Facebook Indonesia Siap Jawab Semua Pertanyaan Kemkominfo

Facebook Indonesia mengaku telah memformulasikan jawaban kepada Kemkominfo terkait penyalahgunaan data yang dilakukan Cambridge Analytica.

oleh Iskandar diperbarui 25 Apr 2018, 20:21 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2018, 20:21 WIB
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Facebook Indonesia mengaku akan segera membalas surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang berisi sejumlah pertanyaan terkait penyalahgunaan data yang dilakukan Cambridge Analytica.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengaku saat ini telah menyiapkan jawaban dari semua pertanyaan yang diajukan Kemkominfo.

"Yang pasti kami akan memformulasikan jawabannya seperti apa," ujar pria yang akrab disapa Ruben tersebut di Jakarta, Rabu (25/4/2018), sebagaimana dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, Kemkominfo melalui surat tertanggal 19 April 2018 meminta penjelasan dan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan sekitar 1 juta data pengguna Facebook Indonesia.

Selain itu, Kemkominfo juga meminta penjelasan terkait tindakan teknis dari Facebook sesuai pernyataan Ruben pada 5 April 2018. Dari surat yang dikirimkan Kemkominfo kepada Facebook Indonesia, batas waktunya berakhir pada Kamis, 26 April 2018.

Ruben menegaskan, pihaknya akan mengirimkan jawaban via email, cara yang sama dengan surat-surat sebelumnya.

Ia pun menambahkan balasan yang akan dikirimkan bukan merupakan hasil audit Facebook. Sebagai iinformasi, Facebook sendiri belum bisa melakukan audit atas penyelahgunaan 87 juta data pengguna.


4 Poin Permintaan

Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).
Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Dalam surat ini, ada empat (4) poin permintaan Kemkominfo kepada raksasa media sosial tersebut. Berikut daftarnya:

1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.

2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.

3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini.

4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

"Dalam surat juga disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini," tegas Noor iza.


Belum Kantongi Hasil Audit

Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).
Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Seperti diketahui Menkominfo Rudiantara sempat mengungkap kalau pihaknya belum juga menerima hasil audit penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia.

Padahal, pemerintah sudah mengirim dua Surat Peringatan (SP) secara terpisah pada 5 dan 10 April 2018, sejak skandal penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook muncul.

"Belum (hasil audit Facebook belum keluar). Belum tahu saya," ungkap Menkominfo, Rudiantara, saat ditemui di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Pemerintah sendiri sejatinya sudah lama menunggu hasil audit penyalahgunaan data dari Facebook. Namun, rakasasa media sosial itu masih belum juga menyerahkan laporan tersebut.

Kendati demikian, pemerintah tidak memberikan tenggat waktu agar Facebook menyerahkan hasil audit tersebut. Hampir dua pekan sejak SP pertama dikirim, Facebook belum juga memberikan respons atas permintaan pemerintah tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Indonesia terkena imbas penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook yang dilakukan oleh perusahaan konsultasi politik asal Inggris, Cambridge Analytica. Sebanyak satu juta pengguna Indonesia menjadi korban, atau 1,3 persen dari total 87 juta di berbagai negara lain.

Sebagian besar yang menjadi korban adalah pengguna di Amerika Serikat (AS) sebanyak 70,6 juta, diikuti Filipina dengan 1,2 juta. Indonesia berada di posisi ketiga.

Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam ,dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.

(Isk/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya