Nyari Menu Buka Puasa? Pesan Lewat WhatsApp ke 36 Merchant Ini

Caranya kamu hanya cukup pesan menu makanan atau minuman lewat nomor WhatsApp merchant yang berpartisipasi dengan DANA.

oleh stella maris pada 21 Mei 2020, 00:00 WIB
Diperbarui 22 Jul 2020, 10:00 WIB
Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta Teknologi memang sangat membantu kita untuk melakukan banyak hal masa seperti sekarang ini. Salah satunya untuk memesan menu secara online. 

Apalagi di tengah pandemi dan di bulan puasa, kamu pasti memilih tetap di rumah dulu dan melakukan order online. Nah ada yang menarik nih dari order online, yaitu kamu bisa memilih sekaligus memesan menu favoritmu dengan praktis. 

Caranya kamu hanya cukup pesan menu makanan atau minuman lewat nomor WhatsApp merchant yang berpartisipasi dengan DANA. Nantinya ketika kamu sudah memilih pesananmu, pembayaran dilakukan dengan menggunakan DANA QRIS yang dikirimkan oleh pihak merchant. 

Agar lebih mudah dipahami, berikut cara melakukan pembayaran ke merchant, catat ya: 

  1. Lakukan pembelian via Whatsapp merchant pilihanmu
  2. Merchant akan mengirimkan DANA QRIS untuk membayar, simpan DANA QRIS ke galeri foto ponselmu
  3. Buka aplikasi DANA & tap Pay
  4. Tap ikon foto & pilih DANA QRIS merchant yang sudah kamu simpan
  5. Masukkan nominal & pilih cara bayar, lalu tap Bayar
DANA
#DiRumahDuluKak, bayar apa aja aman dengan DANA.

Gimana mau pesan menu makanan dan minuman apapun di DANA segampang itu. Tinggal WhatsApp, bayar, dan tunggu pesananmu datang. 

Oh ya, total ada 36 merchant offline yang berpartisipasi dengan DANA, beberapa di antaranya adalah Aming Coffee, Burgreens, Gokana, Krispy Kreme, Pizza Marzano, Roti O, Seribu Rasa, Steak 21, dan masih banyak lagi. 

Selain makanan dan minuman, merchant yang berkaitan dengan kecantikan, swalayan, apotek, dan retail, juga ikut berpartisipasi dengan DANA lho! Jadi tenang #DiRumahDuluKak, lengkapi kebutuhanmu, dan bayar semua dengan DANA. Informasi selengkapnya klik di sini. 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya