Mengenal Layanan P2P Exchange untuk Investasi Aset Digital

Bagi kamu yang ingin bebas memilih harga aset digital, bisa mulai mencoba menggunakan layanan P2P exchange. Apa itu?

oleh Iskandar diperbarui 13 Agu 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi aset digital
Ilustrasi aset digital. Dok: coindesk.com

Liputan6.com, Jakarta - Aset digital atau aset crypto belakangan ini kian populer untuk dijadikan investasi karena nilainya yang tinggi. Di Indonesia sendiri beragam bursa menyediakan layanan jual beli aset tersebut.

Bursa aset digital di Tanah Air kebanyakan berjenis broker exchange, di mana harga aset sudah diatur sesuai ketentuan dari broker yang menyediakan layanan jual beli tersebut.

Nah, bagi kamu yang ingin bebas memilih harga aset digital, bisa mulai mencoba menggunakan layanan peer to peer exchange (P2P exchange).

P2P exchange adalah bursa aset digital yang diibaratkan seperti marketplace yang biasa kita temui sehari-hari, di mana bursa ini akan mempertemukan penjual dan pembeli aset secara langsung melalui platform.

Di sini penjual akan memasang iklan mengenai aset digital yang mereka jual dan menentukan harga yang ingin mereka tawarkan kepada pembeli.

Selanjutnya, iklan tersebut akan dipasang di platform dan jika ada pembeli yang tertarik maka mereka bisa terkoneksi dengan penjual aset tersebut.

 

Apa Keunggulannya?

Keunggulan dari bursa ini adalah penjual bebas menentukan harga jual sesuai keinginan dan pembeli leluasa dalam mencari variasi harga di bursa. Bahkan bisa mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan membeli di exchange jenis lain.

Salah satu layanan P2P exchange di Indonesia adalah Remitano, diklaim sebagai bursa yang menyediakan perdagangan P2P dengan aman dan cepat.

Bursa yang sudah berdiri sejak 2015 ini melayani pelanggan dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Malaysia, Cina, dan Nigeria.

"Kami terus bekerja untuk mengembangkan dan meningkatkan produk guna memberikan manfaat bagi semua orang di seluruh dunia melalui teknologi blockchain," kata Dung Huynh, Co-founder Remitano melalui keterangan resminya, Kamis (13/8/2020).

Solusi Bagi Masalah Jual Beli Aset Digital

Salah satu masalah yang kerap kali dialami pengguna aset digital di Indonesia adalah kecepatan dalam bertransaksi.

Terkadang dalam proses deposit atau penarikan ada jeda waktu yang terlalu lama, sehingga membuat pengguna khawatir soal dana yang disetorkan atau ingin diambil tidak sampai ke akun mereka.

Untuk menghindari permasalahan ini Remitano memberikan layanan transaksi yang cepat, bahkan tidak sampai 24 jam.

Dalam proses penarikan atau withdrawal yakni dengan memindahkan aset digital dari akun Remitano ke exchange lain hanya memakan waktu beberapa menit.

Hal yang sama juga dialami jika pengguna menarik saldo rupiah yang ada di Remitano ke akun bank mereka. Prosesnya cepat dan hanya dibebankan biaya transfer yang diberikan oleh bank. Remitano mengklaim tidak memungut biaya tambahan untuk penarikan menggunakan rupiah.

Permasalahan selain kecepatan yang bisa diatasi oleh Remitano adalah biaya perdagangan. Sejauh ini masih banyak bursa yang membebankan biaya jual beli cukup menguras kantong pengguna.

Remitano tidak mengenakan biaya alias bebas biaya jual beli 0 persen hingga 31 Oktober. Ini tentu menguntungkan pengguna karena tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk jual beli aset digital.

(Isk/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya