Tiongkok Larang Kripto, Semua Platform Cryptocurrency Tutup Layanan

Pelarangan kripto membuat jasa pertukaran (platform cryptocurrency) menutup layanan mereka dan menghentikan registrasi di Tiongkok.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 27 Sep 2021, 09:42 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Pasar cryptocurrency dibuat ketar ketir usai pemerintah Tiongkok melarang semua bisnis terkait mata uang kripto pada Jumat pekan lalu, termasuk proyek penambangan kripto.

People's Bank of China (PBC), dilansir Global Times, Senin (27/9/2021), mengatakan bahwa mata uang virtual tidak memiliki status tender yang sah. Ini membuat mata uang kripto seperti Bitcoin, tidak bisa beredar sebagai mata uang yang sah.

PBC menambahkan semua bisnis terkait cryptocurrency adalah ilegal, termasuk transaksi antara mata uang kripto atau virtual dan menyediakan layanan perdagangan sebagai agen.

Pertukaran perdagangan kripto luar negeri yang memberikan layanan kepada penduduk domestik melalui internet pun juga dilarang.

"Semua kegiatan keuangan ilegal dilarang keras dan akan dihilangkan sesuai dengan hukum," kata PBC.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jasa Pertukaran Tutup Layanan

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Kebijakan itu pun membuat beberapa layanan pertukaran kripto (platform cryptocurrency) dengan basis pengguna yang besar di daratan utama Tiongkok seperti Huobi, menangguhkan pendaftaran pengguna baru di wilayah itu.

Huobi pun dilaporkan berencana meninggalkan pasar di negeri tirai bambu secara penuh akhir tahun ini. Sementara itu, Binance juga dilaporkan menghentikan pendaftaran baru untuk pengguna Tiongkok daratan.

Pada Minggu kemarin, Huobi Global menyatakan bahwa penghentian layanan mereka sejalan dengan kebijakan pemerintah. Mereka akan menghapus pendaftaran pengguna dengan identitas warga Tiongkok daratan pada akhir tahun 2021.

Selain PBC, 10 departemen pemerintah, termasuk Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, serta Kementerian Keamanan Publik, juga sepakat bahwa penambangan mata uang kripto adalah sektor yang harus dibasmi.

"Ini menunjukkan tekad kuat PBC untuk melarang semua mata uang kripto untuk melindungi mata uang negara, yuan, dan memutus sistem keuangan China dari pasar kripto demi menangkis risiko keuangan," kata sumber anonim dalam industri kepada Global Times.

Langkah Keras Tiongkok

Bitcoin - Image by MichaelWuensch from Pixabay
Bitcoin - Image by MichaelWuensch from Pixabay

Sebelumnya, dilaporkan bahwa 90 persen dari penambangan Bitcoin Tiongkok diperkirakan akan ditutup di tengah langkah keras yang intensif terhadap kegiatan ini.

Namun, beberapa proyek penambangan berskala kecil dilaporkan muncul lagi pada bulan September. Aturan terbaru pun digulirkan demi menutup celah tersebut.

Dikabarkan bahwa sekitar tiga perempat pasokan Bitcoin dunia diproduksi di Tiongkok. Namun proses itu mengonsumsi listrik dalam jumlah besar, dan energi yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga batu bara merupakan penyumbang besar polusi dunia.

Shentu Qingchun, CEO BankLedger, perusahaan blockchain di Shenzhen, mengatakan bahwa kelihatannya tak akan ada peningkatan investor Tiongkok besar-besaran di masa depan.

Hal itu karena investor kripto Tiongkok melakukan penarikan, karena pintu mengakses pasar spekulatif sepenuhnya telah ditutup.

Sumber Global Times menyebutkan, investor Tiongkok saat ini menyumbang sekitar 10 persen dari pembeli Bitcoin global. Sementara itu, pada Minggu waktu setempat, harga Bitcoin merosot 0,5 persen menjadi US$ 42 ribu.

(Dio/Isk)

Infografis Bitcoin

Lipsus Bitcoin
Infografis bitcoin (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya