Donald Trump Ingin Akunnya Dibuka Lagi, Minta Hakim Florida Desak Twitter

Donald Trump mengajukan permintaan ke hakim di Florida, untuk memaksa Twitter membuka lagi akun miliknya

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 04 Okt 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2021, 11:00 WIB
Donald Trump tampil di acara CPAC 2021.
Donald Trump tampil di acara CPAC 2021. Dok: AP Photo/John Raoux

Liputan6.com, Jakarta Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta hakim federal di pengadilan Florida, untuk memaksa Twitter membuka kembali akun miliknya.

Donald Trump beralasan, Twitter secara tak pantas menangguhkan akunnya karena menerima tekanan dari anggota kongres.

Dalam laporan Bloomberg, dikutip dari New York Post, Senin (4/10/2021), pengajuan Trump mengatakan bahwa Twitter "menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang tidak terukur."

Lebih lanjut, dalam pengajuannya di Jumat pekan lalu, Presiden AS ke-45 itu mengatakan bahwa hal tersebut "secara historis belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis."

Selain itu, pengajuan Trump mengklaim bahwa Twitter secara tidak benar melakukan sensor pada kontennya, dengan memberikan tanda seperti "informasi menyesatkan" dan label partisan lain di cuitannya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Diblokir Usai Kerusuhan

FOTO: Massa Pendukung Donald Trump Serbu Capitol Hill, 1 Orang Tewas
Massa pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump memanjat dinding barat Capitol Hill, Washington, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021). Wanita yang ditembak di dalam Gedung Capitol Hill selama kerusuhan Rabu 6 Januari 2021 sore dinyatakan meninggal di sebuah rumah sakit. (AP Photo/Jose Luis Magana)

Trump sendiri pernah memiliki sekitar 88 juta pengikut di akun media sosialnya tersebut. Namun pada 8 Januari tahun ini, Twitter mengeluarkannya dari platform mereka.

Langkah itu dilakukan dua hari setelah pendukung Trump menyerbu gedung DPR AS dalam aksi kerusuhan yang memakan korban jiwa.

Twitter awalnya melakukan larangan 12 jam pada akun Trump karena "pelanggaran berulang dan berat terhadap kebijakan Integritas Sipil kami" usai mengunggah cuitan yang mengulang pernyataan bahwa pemilu dicurangi.

Trump diketahui memanggil para pendukungnya ke gedung DPR, sebagai upaya protes karena kekalahannya dari Joe Biden dalam pemilihan presiden di 2020, yang disebutnya penuh kecurangan.

Diblokir Facebook dan YouTube

Presiden AS Donald Trump pidato di Sidang Umum PBB. Ia menyerang China dalam pidatonya.
Presiden AS Donald Trump pidato di Sidang Umum PBB. Ia menyerang China dalam pidatonya. Dok: Gedung Putih

Tak cuma Twitter, Facebook, Snapchat, hingga YouTube juga mengeluarkannya dari media sosial mereka akibat kerusahan tersebut.

Dikutip dari AP News, Facebook bahkan memblokirnya hingga dua tahun sampai 7 Januari 2023, dan masih akan diulas oleh perusahaan. Sementara, YouTube memblokirnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Mengutip The Verge, pemilik akun @RealDonaldTrump itu dulu sering mengumumkan kebijakannya, mengkritik musuh politiknya, serta menyebarkan misinformasi soal pemilu lewat akun Twitternya.

Belum ada jawaban dari Twitter tentang pengajuan pemulihan akun Trump tersebut.

(Dio/Isk)

Infografis Donald Trump Vs TikTok

Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya