Liputan6.com, Jakarta - Kasus kebocoran data nomor HP Indonesia yang diduga berasal dari server Kominfo (Komunikasi dan Informatika), menjadi sorotan berbagai pihak di Tanah Air.
Salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyesalkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.
Baca Juga
"Menkominfo terkesan menyalahkan masyarakat pada kasus kebocoran data," kata Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Advertisement
Sebelumnya di Nusa Dua, Bali, Johnny meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah kebocoran data pribadi.
Dia juga mengatakan, NIK hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar bisa dipercaya dan dibutuhkan. “Sehingga harus ada tanggung jawab kita untuk jaga NIK kita sendiri,” ujar Johnny.
Selain itu, Menkominfo juga meminta masyarakat agar rutin mengubah password. "One Time Password itu harus selalu kita ganti, agar data kita tidak diterobos," ujar Johnny.
Sigit mengatakan, rutin mengganti kata sandi memang standar untuk mengamankan akun. “Mengganti password ya, bukan mengganti OTP. Kalau OTP otomatis akan berganti setiap kali ada permintaan,” jelasnya.
Namun Sigit mengingatkan, dalam kasus-kasus terakhir kebocoran ditengarai terjadi pada basis data perusahaan dan bukan karena kesalahan pengguna.
Beberapa waktu lalu, kebocoran data pelanggan disinyalir terjadi pada beberapa BUMN seperti Jasa Marga, PLN, dan Indihome milik PT Telekomunikasi Indonesia.
Jangan Salahkan Masyarakat yang Jadi Korban
“Mau ketat menjaga NIK dan ganti password tiga kali sehari juga tidak ada gunanya dalam kasus-kasus ini. Karena itu Menkominfo sebaiknya tidak menyalahkan masyarakat yang menjadi korban dan seharusnya dilindungi oleh negara,” tegasnya.
Masih menurut Sigit, kebocoran data terakhir justru disinyalir terjadi pada basis data pendaftaran SIM Card yang menjadi ranah dan tanggung jawab Kominfo.
“Dari manapun bocornya, Kominfo harus ikut bertanggung jawab. Pendaftaran SIM Card menggunakan NIK ini mandat Kominfo kepada operator seluler dan dituangkan dalam Permen Kominfo Nomor 14 tahun 2017,” ujar Sigit.
PSI meminta Kominfo untuk duduk bersama DPR RI dan membahas kembali RUU Perlindungan Data Pribadi yang mandek selama bertahun-tahun.
“Kalau benar masalahnya hanya pada posisi lembaga penjamin data pribadi, seharusnya tidak perlu mundur bertahun-tahun. Mohon dibahas kembali dan segera disahkan,” ujar Sigit.
PSI mengingatkan, jangan sampai masyarakat menjadi apatis dengan perlindungan data pribadi karena sudah sangat terbiasa dengan kebocoran data.
“Apabila masyarakat menjadi apatis dengan perlindungan data pribadi, ini merupakan kegagalan Kominfo menanamkan literasi digital,"
Sigit menambahkan, "Padahal literasi digital merupakan salah satu program unggulan Kominfo dan anggarannya tahun ini sangat besar."
Advertisement
Operator dan Dukcapil Diminta Telusuri Kebocoran Data Registrasi SIM
Lebih lanjut, Kementerian Kominfo mengaku telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama operator seluler, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen PPI Kementerian Kominfo, BSSN, dan tim Cyber Crime Polri--terkait dugaan kebocoran data registrasi SIM Prabayar.
"Kami baru melakukan rakor, karena data-data yang muncul di publik itu terkait NIK dan nomor. Untuk itu, kami memanggil operator seluler, Dukcapil, BSSN, dan Ditjen PPI," tutur Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers yang digelar, Senin (5/9/2022).
Pria yang akrab disapa Semmy itu menuturkan pihaknya masih mencari tahu sumber kebocoran data tersebut karena isu ini merupakan ekosistem lintas sektor.
"Hingga sekarang, kami masih mencari data ini milik siapa. Ini dari operator atau dari Dukcapil karena ini ekosistem lintas sektor. Jadi, kami memberikan waktu pada mereka untuk melakukan pendalaman (penelusuran)," kata Semmy.
BSSN juga disebut akan membantu proses investigasi ini. Semmy memastikan, Kominfo tidak menyimpan data registrasi kartu SIM.
"Meski operator seluler diketahui memberikan laporan kartu aktif pada Kementerian Kominfo, data tersebut merupakan agregat, sehingga tidak menampilkan informasi terperinci," katanya memungkaskan.
Dijual di Forum Hacker
Sebagai informasi, dugaan kebocoran data nomor HP Indonesia (registrasi SIM prabayar) ini diketahui pada pekan lalu. Berdasarkan tangkapan layar dari akun Bjorka di forum breached.to, data itu disebut berasal dari Kementerian Kominfo.
Data berukuran 87GB itu berisikan NIK, nomor ponsel, operator seluler yang dipakai, hingga tanggal registrasi. Pemilik akun Bjorka menawarkan 1,3 miliar data registrasi kartu SIM tersebut dengan harga USD 50.000 atau sekitar Rp 400 jutaan.
Sebelumnya, Kominfo buka suara melalui siaran pers yang dipublikasikan. Mereka menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran internal. Di mana hasil penelusuran adalah Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan data tersebut tidak berasal dari (server) Kementerian Kominfo," kata pihak Kominfo.
Meski begitu, Kementerian Kominfo kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal lain yang terkait dugaan kebocoran data tersebut.
(Ysl/Isk)
Advertisement