Marak Judi Online dan Pinjol Ilegal, Menkominfo Mau Ketemu Kapolri Pekan Depan

Menkominfo mengungkapkan dirinya bakal menemui Kapolri untuk membahas soal pemberantasan judi online dan pinjol ilegal yang marak merugikan masyarakat.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 27 Agu 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2023, 12:00 WIB
Menkominfo
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nerza Patria. (Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi bakal menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo, demi membahas tentang pemberantasan situs judi online dan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Usai acara dialog di Gedung Daerah Balai Serindit Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat lalu, Budi mengungkapkan pertemuan bakal digelar pekan depan.

Menkominfo menyatakan akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, agar penanganan judi online dan pinjol tuntas.

"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya," kata Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (27/8/2023).

"Tugas kita (Kementerian Kominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal), sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak Kepolisian," ujarnya.

Di kesempatan itu, dia juga menyinggung soal adanya situs judi online yang muncul di situs-situs pemerintah.

Menkominfo Budi mengklaim, konten dan situs-situs judi online yang ia sebut meretas situs dan lembaga pemerintah tersebut, kini sudah mulai dibersihkan.

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menyatakan mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi online yang marak beroperasi di Indonesia.

"Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa," kata Budi Arie.

"Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menteri Kominfo, itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown," imbuh Menkominfo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Waspada Juga Pinjol Ilegal

Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Tak cuma judi online, Menkominfo juga meminta masyarakat tidak meminjam uang melalui aplikasi pinjol ilegal, yang kini juga jadi sasaran Kementerian Kominfo.

Khususnya ibu-ibu, Menkominfo meminta agar tidak mudah tergiur tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online. Menurutnya, pinjol banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda.

"Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal," ujarnya.

Menurut Budi Arie, apa bila ada penawaran pinjaman online, pastikan apakah layanan tersebut legal dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

Selain itu, apakah pinjol tersebut memberikan tawaran dengan logis atau tidak, misalnya yang tidak masuk akal seperti memberikan pencairan dana dalam dua menit.


Promosi Judi Online Bakal Dipantau 24 Jam

Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online.

Menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie belakangan diketahui memberikan perhatian lebih terhadap pemberantasan masalah seperti judi online.

Budi Arie mengatakan, saat ini banyak pihak yang makin berani mempromosikan judi online secara terang-terangan melalui media sosial.

Untuk itu, Budi Arie berjanji Kominfo akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang kian menggila.

Ia bahkan menyebut Indonesia darurat judi online. Mantan wakil Mendes ini juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bahu membahu dalam pemberantasan judi online, apalagi sudah banyak korban gara-gara aktivitas ilegal ini.

"Banyak anak-anak yang menjadi korban, generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," ia menambahkan.

 


Kominfo Blokir Akses ke Situs Judi Online

Judi Slot Online
Ilustrasi judi slot online.

Sebelumnya, maraknya judi online membuat Kominfo telah memutuskan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.

Sepekan setelah menjabat, Budi Arie pada 17 Juli lalu mengumumkan pihaknya memblokir 11.333 konten dan laman terkait judi online.

Bukan cuma melakukan pemblokiran, Kominfo pun menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, ada 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk judi online.

Judi Online
Infografis judi online (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya