28 Akun Kelompok Teroris Dapat Centang Biru Berbayar di X

X, media sosial milik Elon Musk yang sebelumnya bernama Twitter, diduga melanggar sanksi AS dengan memberikan layanan premium berbayar kepada 28 akun-akun terkait kelompok teroris dan media negara.

oleh Yuslianson diperbarui 16 Feb 2024, 07:30 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi aplikasi X atau dulu Twitter di smartphone (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Ilustrasi aplikasi X atau dulu Twitter di smartphone (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta - X, media sosial yang dulunya dikenal bernama Twitter dan kini sudah dimiliki secara penuh oleh Elon Musk kembali menjadi sorotan.

Kali ini, sebuah laporan dari Tech Transparency Project (TTP) menemukan kelompok teroris yang dikecam oleh pihak Amerika Serikat (AS) ternyata memiliki akun dengan centang berbayar di X.

Mengutip laporan TTP via Ars Technica, Jumat (16/2/2024), “X menyalahi kebijakan sanksi AS dengan memberikan layanan premium berbayar akun yang diduga milik para pemimpin tertinggi Hizbullah yang berbasis di Lebanon.

"Tak hanya itu, X juga memberikan centang biru berbayar ke akun lain milik media yang dikelola pemerintah Iran dan Rusia," tulis TTP di laporan.

Karena pemilik akun harus membayar biaya bulanan atau tahunan untuk layanan premium tersebut, ini menunjukkan medsos itu terlibat dalam transaksi keunangan dengan akun-akun tersebut.

"Karena X terlibat dan bertransaksi keunangan dengan akun-akun ini berpotensi melanggar kebijakan sanski AS," kata TTP.

Informasi, setelah membeli Twitter seharga USD 44 miliar, Elon Musk mulai menagih pengguna untuk tanda centang yang sebelumnya dimaksudkan untuk memverifikasi sebuah akun adalah terkenal dan otentik.

Beberapa akun sudah diverifikasi sebelum Musk membeli Twitter, tetapi verifikasi adalah layanan gratis saat itu.

Keputusan Musk untuk menagih tanda centang berarti X “memberikan layanan premium berbayar kepada entitas disanksi,” berpotensi menimbulkan “masalah hukum baru,” jelas TTP.

Tech Transparency Project mengatakan, mereka menemukan 28 akun X Twitter “terverifikasi” terkait dengan individu atau entitas disanksi.

 

Pernyataan X Terkait Akun Teroris Dapat Centang Biru

Ilustrasi X alias Twitter (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

 

Ini termasuk individu dan kelompok terdaftar di Departemen Keuangan AS, Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) sebagai “Warga Negara Khusus.”

“Dari 28 akun X yang diidentifikasi, 18 menunjukkan mereka diverifikasi setelah 1 April 2023," tuturnya.

Tanggal ini bertepatan saat X mulai mengharuskan akun berlangganan bila ingin mendapatkan tanda centang di akun milik pengguna.

"10 lainnya adalah akun terverifikasi warisan, diharuskan untuk membayar langganan jika ingin mempertahankan tanda centang mereka,” tulis kelompok itu.

Setelah laporan ini mencuat, medsos X pun menerbitkan pernyataan resmi. X mengatakan, "kami menerapkan pendekatan kuat dan aman untuk fitur monetisasi kami, mematuhi kewajiban hukum, serta penyaringan independen oleh penyedia pembayaran kami."

Mereka menambahkan, "beberapa akun tercantum dalam TTP tidak disebutkan secara langsung dalam daftar sanksi, sementara beberapa akun lainnya mungkin memiliki tanda centang akun tanpa menerima layanan apa pun yang dapat dikenakan sanksi."

Tak hanya itu, perusahaan milik Elon Musk tersebut saat ini telah meninjau laporan TTP dan akan mengambil tindakan jika diperlukan.

"Kami selalu berkomitmen untuk memastikan bahwa kami menjaga platform yang aman, terjamin, dan patuh," tulis X di pernyataan resminya.

 

Meta Uji Coba Fitur Trending Topic di Threads, Mirip Medsos X Twitter?

Facebook meluncurkan tanda Meta baru mereka di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Facebook Inc. yang diperangi mengubah namanya menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta, untuk mencerminkan apa yang CEO Mark Zuckerberg mengatakan komitmennya untuk mengembangkan t

Meta kedapatan sedang melakukan uji fitur baru Threads, di mana pengguna melihat berbagai percakapan apa saja yang sedang trend di platform media sosial itu.

Ya, fitur baru Threads ini serupa dengan trending topic yang ada di platform X--dulunya bernama Twitter.

Mengutip Engadget, Selasa (13/2/2024), Meta telah menguji fitur baru Threads bernama "today's top topics" atau "topik teratas hari ini" di Amerika Serikat.

Mark Zuckerberg, selaku CEO Meta pun membagikan informasi tentang fitur baru ini di akun Threads resmi miliknya.

"Meluncurkan uji coba kecil mengenai topik teratas hari ini di Threads di AS. Kami akan meluncurkannya di lebih banyak negara dan bahasa setelah kami melakukan penyesuaian...," tulis Zuckerberg.

Seperti Trending Topics di X, fitur ini akan memunculkan “topik ramai dibicarakan orang lain”, dan akan muncul dalam pencarian dan diselingi di antara postingan di feed For You, menurut Meta.

"Tren tertentu ditentukan oleh sistem AI kami berdasarkan apa yang sedang dilakukan orang-orang saat ini di Threads,” kata kepala Instagram, Adam Mosseri.

Instagram dan Threads Kini Ogah Rekomendasikan Konten Politik

Threads Meta. (Unsplash/Julio Lopez)

Meta disebut tak akan lagi merekomendasikan konten politik kepada pengguna di Instagram atau Threads, demikian menurut bos Instagram Adam Mosseri.

Dia mengatakan pengguna masih akan melihat konten politik dari akun yang mereka ikuti, namun aplikasi tersebut tidak lagi secara proaktif 'memberikan dukungan' terhadap postingan tersebut.

Perubahan itu, yang akan diluncurkan dalam beberapa minggu ke depan, akan berlaku untuk akun publik, di mana algoritma rekomendasi Meta menyarankan konten atau postingan, seperti Reels dan Explore Instagram, serta menyarankan pengguna di Threads.

Mosseri tidak merinci bagaimana Meta akan menentukan apa yang dianggap 'konten politik', namun juru bicara Meta mengatakan hal itu akan mencakup topik terkait pemilu dan masalah sosial.

“Definisi kami mengenai konten politik adalah konten yang kemungkinan besar berisi topik terkait pemerintahan atau pemilu, misalnya postingan tentang undang-undang, pemilu, atau topik sosial,” kata juru bicara tersebut, dikutip dari Engadget, Minggu (11/2/2024).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya