Uni Eropa Bakal Paksa Apple Buka Ekosistem iPadOS

Uni Eropa mengklaim pengguna pada dasarnya “terkunci” pada ekosistem iPadOS Apple dan hal ini menghalangi orang untuk beralih ke pesaing.

oleh Iskandar diperbarui 01 Mei 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2024, 08:00 WIB
iPadOS
Tampilan iPadOS 14. (Doc.Apple)

Liputan6.com, Jakarta - Apple iPad telah ditambahkan ke daftar produk teknologi yang harus mematuhi Peraturan Pasar Digital (Digital Markets Act Regulation/DMA) Uni Eropa.

Komisi Eropa pun telah resmi menetapkan sistem operasi iPadOS sebagai 'gatekeeper' di bawah DMA, bersama dengan web browser Safari, sistem operasi iOS, dan App Store.

Organisasi tersebut menyatakan pengguna pada dasarnya “terkunci” pada ekosistem iPadOS Apple dan hal ini menghalangi orang untuk beralih ke pesaing.

Terait hal ini, dikutip dari Engadget, Selasa (1/5/2024), Apple memiliki waktu enam bulan untuk mematuhi aturan DMA.

Hal ini menyusul penyelidikan selama berbulan-bulan terhadap iPadOS untuk memutuskan apakah sistem operasi itu memenuhi syarat sebagai perangkat lunak 'gatekeeper' atau tidak.

“iPadOS merupakan pintu gerbang penting yang diandalkan oleh banyak perusahaan untuk menjangkau pelanggan mereka,” tulis Margrethe Vestager, Wakil Presiden Eksekutif yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan di Komisi Eropa.

“Keputusan ini akan memastikan bahwa keadilan dan kontestabilitas juga dipertahankan di platform ini,” ia menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Respons Apple

Logo pada Kantor Apple
Logo pada Kantor Apple. (Unsplash/Trac Vu)

Menurut DMA, iPadOs yang dianggap sebagai gatekeeper dilarang mengutamakan layanan mereka sendiri dibandingkan pesaingnya dan mengunci pengguna ke dalam ekosistem.

Perangkat lunak ini juga harus memungkinkan pihak ketiga untuk berinteraksi dengan layanan internal, itulah sebabnya toko aplikasi pihak ketiga menjadi populer di iPhone untuk pasar Eropa.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Forbes, Apple menegaskan akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komisi Eropa untuk memastikan layanan yang ditunjuk mematuhi DMA, termasuk iPadOS.

Namun, perusahaan tidak terlalu senang dan menuduh undang-undang tersebut menciptakan risiko privasi dan keamanan data baru.

 


Apple Ajukan Gugatan

Alamat Kantor Apple di Indonesia Terungkap
Kantor Apple di Beijing - ilustrasi (ist.)

Untuk itu, Apple telah mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Umum UE di Luksemburg, yang sidangnya akan berlangsung pada akhir 2024.

Apple sendiri baru-baru ini mengumumkan sebuah acara yang bakal digelar pada 7 Mei untuk memamerkan iPad baru.

Perusahaan disebut akan meluncurkan iPad Pro dengan layar OLED dan iPad Air baru, serta periferal yang diperbarui.


3 Maskapai Indonesia Keluar dari 'Daftar Hitam' Uni Eropa (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Maskapai Indonesia di Langit Eropa
3 Maskapai Indonesia Keluar dari 'Daftar Hitam' Uni Eropa (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya