Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, telah menghapus pembatasan yang diterapkan pada akun mantan Presiden AS Donald Trump.
Meta memperbarui pernyataan yang mengumumkan berakhirnya penangguhan Trump di Facebook dan Instagram pada Januari 2023. Alasannya untuk mencerminkan status baru calon presiden dari Partai Republik tersebut.
Baca Juga
Meta menghapus Donald Trump dari semua platform-nya setelah serangan di US Capitol pada 6 Januari 2021 di tengah keadaan yang ekstrem dan sangat tidak biasa. Demikian pernyataan resmi Meta, dikutip dari Engadget, Minggu (14/7/2024).
Advertisement
Tujuh orang tewas akibat kekerasan atau kerusakan tambahan akibat serangan terhadap gedung Capitol.
Pada Mei berikutnya, Dewan Pengawas memutuskan bahwa Facebook gagal menerapkan hukuman yang sesuai dengan penangguhan tanpa batas waktu terhadap akun Trump karena sangat melanggar pedoman dan standar komunitas Facebook dan Instagram.
Donald Trump mengatakan dalam pernyataan video yang dirilis kurang dari tiga jam setelah kekerasan dimulai, “Kami mencintaimu. Anda sangat istimewa” dan menyebut para pemberontak sebagai patriot yang hebat.
Pernyataan itu dan sejumlah pernyataan lain dari Trump setelah serangan Capitol AS meyakinkan dewan bahwa dia melanggar standar komunitas dalam memuji atau mendukung orang-orang yang melakukan kekerasan di platform Meta.
Meta Pulihkan Akun Trump
Dua tahun kemudian, Meta memulihkan akun Trump setelah penangguhan berbatas waktu dengan hukuman yang lebih ketat karena melanggar persyaratan layanannya, sebuah standar yang lebih tinggi daripada pengguna lain di Facebook dan Instagram.
Meta mencatat dalam update terbarunya bahwa mantan presiden akan tunduk pada standar yang sama seperti orang lain.
“Dengan berlangsungnya konvensi partai dalam waktu dekat, termasuk konvensi Partai Republik pada minggu depan, maka calon Presiden Amerika Serikat akan segera dicalonkan secara resmi,” demikian menurut pernyataan Meta.
“Dalam menilai tanggung jawab kami untuk memungkinkan ekspresi politik, kami percaya bahwa rakyat Amerika harus dapat mendengar pendapat dari calon presiden dengan dasar yang sama,” Meta melanjutkan.
Advertisement
Sikap Twitter alias X
Twitter, yang sekarang bernama X, juga mengambil tindakan terhadap Presiden Donald Trump setelah pemberontakan 6 Januari di Capitol karena tiga tweet yang dia posting diberi label menghasut kekerasan.
Sikap tegas itu dimulai dengan penangguhan 12 jam pada 6 Januari 2021. Dua hari kemudian, Twitter melarang Trump sepenuhnya setelah menentukan bahwa postingan berikutnya juga melanggar standar komunitas.
Tahun berikutnya, pemilik baru Twitter, Elon Musk, melakukan jajak pendapat informal di akunnya, menanyakan apakah ia harus menghapus larangan Presiden Trump. Lalu, ia mengaktifkan kembali akun Trump beberapa hari kemudian.
Infografis Donald Trump Hadapi 34 Dakwaan Kejahatan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Advertisement