Udara di Jambi Masuk Kategori Sangat Berbahaya

Dalam 50 hari terakhir, Bandara Sultan Thaha memang tidak aktif beroperasi

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2015, 18:40 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 18:40 WIB
Kota Jambi Masih Disesaki Kabut Asap Pekat
Kondisi sesak kabut asap ini sudah cukup lama mengganggu aktivitas keseharian warga.

Liputan6.com, Jambi - Kabut asap begitu pekat, bahkan Kantor Gubernur Jambi di Jalan Ahmad Yani, Jambi nyaris tak terlihat. Begitu juga kondisi jalan yang terlihat samar dan jarak pandangnya terbatas.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (1/10/2015), keadaan yang sama juga terlihat di Bandara Sultan Thaha. Bandara terlihat sepi. Tak ada kesibukan aktivitas bandara seperti biasa.

Dalam 50 hari terakhir, Bandara Sultan Thaha memang tidak aktif beroperasi. Semua penerbangan tergantung kondisi kabut asap. Karena kondisi inilah, salah satu organisasi pecinta lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi berencana menggugat perusahaan perkebunan yang diduga sebagai penyumbang titik api terbesar di Jambi.

Siang ini, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Jambi  merilis angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 486. Angka ini sudah mendekati ambang batas kategori sangat berbahaya yaitu 500. Bahkan di Kabupaten Muaro Jambi sudah di atas ambang batas yaitu di angka 628. (Vra/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya