Segmen 1: Pengosongan Rumah Makan hingga Sekjen Nasdem Tersangka

Pengosongan paksa sebuah bangunan di Tanah Abang hingga KPK tetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Okt 2015, 18:30 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2015, 18:30 WIB
[Bintang] Kawasan yang bakal dibongkar setelah Kampung Pulo
Ilustrasi penggusuran | Via: kaskus.co.id

Liputan6.com, Jakarta - Pengosongan paksa sebuah bangunan yang dijadikan rumah makan padang di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat siang tadi diprotes pemiliknya.

Hingga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Patrice diduga menerima aliran dana dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. (Vra/Mvi)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya