VIDEO: Harapan Wakil Bupati Garut soal Kasus Nenek Siti Rokayah

Helmi berharap, kasus hukum yang kini membelit Siti Rokayah bisa dihentikan dan diselesaikan melalui kekeluargaan.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2017, 13:50 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 13:50 WIB
Harapan Wakil Bupati Garut soal Kasus Nenek Siti Rokayah
Helmi berharap, kasus hukum yang kini membelit Siti Rokayah bisa dihentikan dan diselesaikan melalui kekeluargaan.( Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Garut - Simpati dan dukungan kepada nenek Siti Rokayah atau Amih terus mengalir, salah satunya dari pemerintah Kabupaten Garut. Hari Minggu kemarin, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mendatangi Amih yang sudah dua tahun terakhir tinggal di rumah Leni anaknya yang paling bungsu di kawasan Muara Sanding, Kecamatan Garut kota.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (27/3/2017), dalam kesempatan itu, Helmi yang juga seorang dokter berkesempatan memeriksa kesehatan Siti Rokayah yang dalam sakit jantung. Sakit jantung yang mendera membuat Siti Rokayah harus check up dua kali dalam sepekan ke rumah sakit.

Helmi mengklaim, sejak awal, pemerintah Garut telah peduli terhadap kasus yang dialami oleh Amih. Sebelumnya Pemkab Garut melalui P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk memberikan pendampingan terhadap ibu 13 putera ini.

Helmi berharap, kasus hukum yang kini membelit Siti Rokayah bisa dihentikan dan diselesaikan melalui kekeluargaan. Awal permasalahan yang menyeret Siti Rokayah ke kursi pesakitan pengadilan bermula dari masalah utang piutang di antara anak-anaknya.

Tahun 2001 silam, Asep, anak keenam Amih kesulitan untuk membayar pinjaman ke bank. Asep pun meminta bantuan kepada Yani anak ke- 9 dan suaminya Handoyo untuk diberikan pinjaman senilai Rp 42 juta.

Saat itu, Siti Rokayah pun hadir menyaksikan proses pinjaman dan memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan. Asep sendiri sudah membayar Rp 22 juta dan masih berhutang Rp 20 juta.

Kasus tersebut sebelumnya pernah dimediasi dan tak pernah ada gejolak hingga November 2016 lalu Handoyo sang menantu kembali mempermalasahkan utang-piutang ini hingga ke meja hijau.

Anehnya justru Siti Rokayah yang digugat oleh Yani dan Handoyo suaminya. Tak tanggung-tanggung keduanya menggugat Siti Rokayah sebesar Rp 1,8 miliar.

Saksikan tayangan video Harapan Wakil Bupati Garut soal Kasus Nenek Siti Rokayah selengkapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya