Diprotes Serikat Pekerja, Apa Jawaban Dirut Pelindo II?

Kementerian BUMN beberapa waktu lalu mengeluarkan surat pengangkatan jabatan kembali RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II (Persero).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Mar 2014, 13:34 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2014, 13:34 WIB
RJ Lino
(Foto: Indonesiaport)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN beberapa waktu lalu mengeluarkan surat pengangkatan jabatan kembali RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II (Persero). Namun keputusan tersebut tidak disambut baik Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelabuhan ini.

Atas aksi para pekerjanya itu, RJ Lino mengaku enggan menanggapi apa yang mereka lakukan karena menganggap hal itu merupakan biasa.

"Biarin aja, tidak ada apa-apanya, sudah lewat, dibiarkan saja, Serikat Pekerja cuma berapa orang kan," kata Lino di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Dalam aksi protesnya, serikat pekerja menuntut Lino untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak menerapkan good corporate governance dengan baik.

Lebih lanjut menurut Lino, permasalahan mengenai jabatannya itu bukan merupakan urusan dari para pekerja, melainkan menjadi wewenang kementerian BUMN.

"Kalau melengserkan saya itu urusan Kementerian BUMN dan Presiden bukan serikat pekerja, dan bukan saya, SP itu tugasnya bukan mengatur manajemen," tegas dia.

Lino menambahkan apa yang diperjuangkan para pekerjanya merupakan hal yang tidak rasional mengingat gaji para pegawai Pelindo II sudah diatas Upah Minimum Provinsi.

"SP itu berdasarkan pegawai, kalau pegawai gajinya Rp 10 juta apa yang diperjuangin, kecuali kalau gajinya Rp 500 ribu," kata Lino.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya