Ini Alasan Menhub Tak Kunjung Restui Merpati Terbang ke Jeddah

Menhub EE Mangindaan menegaskan maskapai penerbangan Merpati Nusantara harus terlebih dulu membenahi masalah internal perusahaan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Mar 2014, 18:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2014, 18:00 WIB
Merpati
(Foto: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan menegaskan maskapai penerbangan Merpati Nusantara harus terlebih dulu membenahi masalah internal perusahaan, sebelum meminta izin menerbangi rute ke Jeddah.

"Kan belum selesai masalahnya. Jadi masalah di internalnya itu harus diselesaikan dulu. Sudah dibekukan kok masa kita kasih ke Jeddah gitu. Jadi selesai ini, kalau misalnya bisa teratasi," ujar dia di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Masalah yang dimaksud seperti utang Merpati ke berbagai pihak, antara lain terkait pembelian avtur, bandara dan gaji pegawai dan lainnya.

Menurut Menhub, pemerintah baru akan memberikan izin terbang kepada Merpati jika sudah melihat titik terang solusi atas masalah-masalah tersebut.

"Ini aja titik terang belum. Kalau kita buka takut ada masalah, masalahnya bikin ribet lagi gitu. Makanya kami bilang sementara dibekukan," jelas dia.

Mangindaan mengaku masih akan terus menunggu upaya Merpati, meski batas waktu 2 bulan bagi maskapai ini membenahi masalahnya sudah hampir habis.

Dia mengaku pihaknya kukuh meminta Merpati menyelesaikan masalah internal sebelum kembali terbang karena menyangkut masalah jaminan keselamatan penumpang.

"Jadi yang penting internal Merpatinya bukan masalah itunya. Kalau dia tidak sehat, kita ngasih ini kan resikonya banyak sekali," tegas dia.

Meski demikian, dia memastikan pemerintah sudah berusaha untuk mempertahankan maskapai penerbangan ini karena dinilai berjasa sejak dulu membuka rute-rute perintis di wilayah Indonesia.

"Tahu-tahu mereka kolaps, utang banyak. Saya sebagai instansi pemerintah ingin mempertahankan tapi agak sulit, akhirnya kita buat statment, kita bekukan tapi sementara sambil mereka membenahi," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya