Mandiri Rela Bayar Pungutan Rp 219,93 miliar

Sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia, Bank Mandiri harus membayar pungutan OJK lebih besar dibanding bank lain.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Apr 2014, 10:45 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2014, 10:45 WIB
Bank Mandiri
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia, PT Bank Mandiri Tbk bakal merogoh kocek paling dalam dibanding dengan bank lain untuk membayar pungutan tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, aset Bank Mandiri per 31 Desember 2013 tercatat Rp 733,10 triliun. Dalam aturan, pungutan tahunan OJK yang dibebankan kepada industri perbankan sebesar 0,03% dari total aset.

Jika dihitung, dalam setahun Bank Mandiri harus membayar Rp 219,93 miliar. Namun, OJK membagi pungutan tersebut dalam empat periode yaitu setiap tanggal 15 pada bulan April, Juli Oktober dan 31 Desember. Artinya, pada 15 April 2014 nanti, Bank Mandiri harus membayar Rp 54,98 miliar.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, tidak terlalu keberatan dengan jumlah yang harus dikeluarkan tersebut. “Kami memang paling besar, tapi kami rela kok membayarnya,” ungkapnya kepada liputan6.com, Kamis (10/4/2014).

Tanggapan berbeda dikemukakan oleh Gatot M Suwondo, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Gatot keberatan dengan adanya pungutan oleh OJK yang dibebankan kepada industri perbankan.

Alasannya, industri perbankan sudah ditarik premi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 0,2% dari jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK). “Dengan adanya tambahan pungutan dari OJK, beban operasional menjadi bertambah,” katanya.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, di akhir 2013 aset BNI tercatat Rp 386,65 triliun. Artinya di 15 April 2014 nanti BNI harus menyetor pungutan OJK sebesar Rp 28,99 miliar. (Gideon)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya