Ini Biang Kerok Utang Merpati Menumpuk versi BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja PT Merpati Nusantara Airlines pada semester II 2013.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Apr 2014, 18:25 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2014, 18:25 WIB
Merpati
(Foto: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (MNA) sepanjang semester II 2013. Hasilnya, BPK menemukan menumpuknya utang Merpati disebabkan kinerja yang tidak efektif dan efisien.

"Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK pada semester II 2013 bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi kinerja Merpati Airlines," kata Ketua BPK Hadi Poernomo dalam penyerahan  Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2013 (IHPS) BPK kepada DPD, di Gedung Nusantara V DPD, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Hadi mengungkapkan, meskipun jumlah penumpangnya tumbuh 10% sejak 2004, namun Merpati justru mengalami penurunan kapasitas dan kinerja sehingga mengurang kegiatan operasionalnya secara terus menerus.

Sejak 2009 hingga 30 September 2013, jumlah pendapatan usaha Merpati lebih kecil dari biaya usaha sehingga mengalami kerugian.

"Kerugian terus menerus tersebut mengakibatkan penumpukan utang Merpati kepada berbagai kreditur dan entitas pendukung operasional penerbangan senilai Rp 7,29 per 31 Oktober 2013" kata Hadi.

Menurut Hadi, kondisi tersebut terjadi karena Merpati kurang cermat dalam merencanakan jumlah pesawat yang siap beroperasi dan keburuhan suku cadang dan mesin serta sebagia besar armada yang beroperasi tidak handal.

"BPK menemukan pengelolaan yang tidak efektif dan efisien tersebut akibat dari bussines plan yang tidak memadai, manajemen operasional yang buruk, serta pemeliharaan dan pengadaan armada yang tidak tepat guna," jelasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya