Liputan6.com, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Wijayanto Samirin, menilai hak pensiun mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) yang masing-masing menerima Rp 30 juta dan Rp 22 juta per bulan bukan merupakan angka yang besar. Hal ini justru tak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab di masa jabatannya.
"Angka itu bukanlah angka yang fantastis, jadi nggak perlu dibesar-besarkan," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Menurut Wijayanto, besaran pensiun yang dikantongi bekas Presiden dan Wapres itu sangat wajar mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab mereka selama memimpin negara ini.
"Tugas Presiden dan wapres amat besar, yakni mengelola dana pembangunan Rp 1.800 triliun per tahun serta memperbaiki kehidupan 250 juta rakyat Indonesia," terangnya.
Meski tak menyebut jumlah uang pensiun yang ideal bagi Presiden dan Wapres, namun dia menegaskan bahwa mereka adalah simbol negara yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Presiden dan Wapres merupakan simbol negara sehingga kehidupannya harus dijamin layak, baik saat menjabat maupun tak lagi menjabat. Seperti di Amerika Serikat (AS), mantan Presiden dan Wapres masih dapat pengawalan, protokol," papar Wijayanto.
Mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden selain pensiun pokok, eks Presiden dan Wapres juga akan mendapat hak lain, antara lain :
Tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi pegawai negeri.
Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon.
Seluruh biaya perawatan kesehatannya maupun keluarganya.
Dalam pasal 8 pun tertera kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing :
Diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya.
Disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya. (Fik/Nrm)
Uang Pensiun Presiden Rp 30 Juta Disebut Bukan Angka Fantastis
Besaran pensiun yang dikantongi bekas Presiden dan Wapres itu sangat wajar mengingat beratnya tugas dan tanggung jawabnya.
diperbarui 28 Mei 2014, 09:11 WIBDiterbitkan 28 Mei 2014, 09:11 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip Parfum Pilihan 4 Pemenang GADIS Sampul 2024, Cocok untuk Remaja Putri
Gugur Lagi, Inilah 5 Tim yang Kalahkan RRQ Hoshi di M Series World Championship
Mengenal Ingenuity, Helikopter Pertama yang Terbang di Mars
Kisah Abah Guru Sekumpul Pindahkan Hujan Besar dalam Sekejap, Karomah Wali
Cerita Mengerikan Dwi Ayu Dihina dan Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dilempar Meja hingga Kursi
Viral Wanita Temukan Sampah Plastik Masih Utuh Meski Berusia 20 Tahun
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025, Apa Itu?
Saat Wiridan Dianggap Tidak Penting tapi Gak Punya Duit Bermasalah Banget, Sindiran Pedas Gus Baha
Peristiwa 17 Desember 1942: Lahirnya Soe Hok Gie
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Berantas Judol
Gaya Glamor Valerie Thomas Dampingi Putra Bungsu Zulkifli Hasan di Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
Asal Usul Penamaan Kota Kudus Jawa Tengah hingga Peran Ulama Besar Ja'far Shodiq