Liputan6.com, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Wijayanto Samirin, menilai hak pensiun mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) yang masing-masing menerima Rp 30 juta dan Rp 22 juta per bulan bukan merupakan angka yang besar. Hal ini justru tak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab di masa jabatannya.
"Angka itu bukanlah angka yang fantastis, jadi nggak perlu dibesar-besarkan," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Menurut Wijayanto, besaran pensiun yang dikantongi bekas Presiden dan Wapres itu sangat wajar mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab mereka selama memimpin negara ini.
"Tugas Presiden dan wapres amat besar, yakni mengelola dana pembangunan Rp 1.800 triliun per tahun serta memperbaiki kehidupan 250 juta rakyat Indonesia," terangnya.
Meski tak menyebut jumlah uang pensiun yang ideal bagi Presiden dan Wapres, namun dia menegaskan bahwa mereka adalah simbol negara yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Presiden dan Wapres merupakan simbol negara sehingga kehidupannya harus dijamin layak, baik saat menjabat maupun tak lagi menjabat. Seperti di Amerika Serikat (AS), mantan Presiden dan Wapres masih dapat pengawalan, protokol," papar Wijayanto.
Mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden selain pensiun pokok, eks Presiden dan Wapres juga akan mendapat hak lain, antara lain :
Tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi pegawai negeri.
Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon.
Seluruh biaya perawatan kesehatannya maupun keluarganya.
Dalam pasal 8 pun tertera kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing :
Diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya.
Disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya. (Fik/Nrm)
Uang Pensiun Presiden Rp 30 Juta Disebut Bukan Angka Fantastis
Besaran pensiun yang dikantongi bekas Presiden dan Wapres itu sangat wajar mengingat beratnya tugas dan tanggung jawabnya.
Diperbarui 28 Mei 2014, 09:11 WIBDiterbitkan 28 Mei 2014, 09:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Ramadan, Rano Karno Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Jakarta
Vaksin Influenza Aman untuk Ibu Hamil? Simak Penjelasannya
Bank Mandiri Konsisten Jaga Stabilitas Perbankan dengan Fundamental Bisnis yang Solid
Profil Prasetyo Hadi, Mensesneg yang Temui Mahasiswa saat Demo Indonesia Gelap
Jual 13 Ribu Video Porno Anak SD Via Telegram, Pria di Karawang Ditangkap Polisi
Pesan Macron kepada Trump: Anda tidak bisa lemah menghadapi Putin
Jetour X70 Plus Tawarkan Kenyamanan Optimal dengan 6-Way Power Seat Adjustment
Pramono Anung dan Rano Karno Diminta Tegas Denda Rp 500 Ribu Para Pembakar Sampah
Arti Mimpi Menikah sama Teman Sekolah: Pertanda Baik atau Buruk?
Hari Kepanduan Sedunia, Begini Sejarah Lahirnya Pramuka di Indonesia
Akhir Era Kejayaan? Manchester City Rela Lepas 7 Pilar usai Kandas di Liga Champions
Mahkamah Agung Rusia Klasifikasikan Kripto sebagai Properti