Pemangkasan Anggaran Pemerintah Korbankan Usaha Kecil

Anggaran kementerian yang dialokasikan untuk pengembangan sektor Industri Kecil dan Menengah mengalami pemangkasan sekitar 45%-50%.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Jun 2014, 11:55 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2014, 11:55 WIB
perajin-lem2-130613b.jpg
"Prediksi kami ongkos produksi akan melambung" ujar Kurniawan Saprizal (42) pria asal Padang, salah satu pemilik UKM di kawasan PIK.(Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut terkena pemotongan anggaran belanja pemerintah. Pemotongan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian atau Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan akibat pemotongan tersebut, anggaran kementerian yang dialokasikan untuk pengembangan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) ikut mengalami pemangkasan sekitar 45%-50% yaitu dari sekitar Rp 360 miliar menjadi hanya Rp 190 miliar.

"Untuk anggaran IKM juga kena pemotongan sekitar 50%. Jadi terpaksa anggaran-anggaran IKM untuk 33 provinsi juga ikut dipotong," ujarnya usai menghadiri Rakernas Kadin Indonesia Bidang Corporate Social Responsibility (CSR) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Dia menjelaskan, pemangkasan anggaran ini juga akan mempengaruhi keinginan kementerian untuk mencetak 100 ribu wirausahawan baru hingga akhir tahun ini.

"Dengan anggaran yang belum terpotong saja mungkin hanya cukup untuk 5 ribu wirausahaan. Dengan pemotongan ini, mungkin hanya cukup untuk 2/3-nya saja," lanjut dia.

Meski demikian, Euis yakin bahwa IKM dalam negeri tetap mampu tumbuh meski pertumbuhannya tidak sebesar apa yang diharapkan. Hal ini lantaran adanya bantuan dari perusahaan baik swasta dan BUMN yang menyalurkan dana CSR-nya untuk pengembangan IKM.

"Tapi kami yakin ini akan tetap tercapai dan mudah-mudahan tidak banyak menganggu karena ada banyak pihak yang akan membantu. Jadi ini diharapkan dapat banyak membantu (pertumbuhan IKM)," tandas dia.

Seperti diketahui berdasarkan Inpres tersebut, Kementerian Perindustrian mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 700,36 miliar dari anggaran yang ditetapkan semula sebesar Rp 2,92 triliun. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya