Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) bakal memangkas gaji 3.200 pekerjanya dirumahkan sementara mulai Jumat, 6 Juni 2014. Menurut Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto, langkah itu diambil untuk meminimalkan biaya pengeluaran dan menjaga kemampuan serta kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi.
"Sekitar 80% dari 4.000 karyawan di Batu Hijau akan ditempatkan dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014," tutur Martiono dalam keterangannya, Kamis (5/6/2014).
Newmont hari ini secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah dan karyawan bahwa perusahaan sedang dalam keadaan kahar (force majeure) sesuai kontrak karya. Hal itu seiring dengan penerapan larangan ekspor yang membuat perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan produksi.
Menurut Martiono, perusahaan telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri.
"Namun, meski segala upaya terbaik telah kami lakukan, perusahaan belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima izin ekspor," jelas dia.
Selain itu, ketentuan ekspor yang baru yaitu penerapan bea keluar dan larangan ekspor yang diberlakukan pada Januari 2014 sangat berdampak pada kelayakan ekonomi operasi Batu Hijau dan tidak sesuai dengan Kontrak Karya.
"Karenanya, kami tidak punya pilihan lain kecuali menyatakan keadaan kahar,” ujar Martiono.
Dia berharap bahwa dialog yang terus dilakukan dengan pemerintah akan dapat memberikan jalan keluar masalah ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Perseroan dengan hormat meminta agar pemerintah dapat mengizinkan PTNNT untuk dapat melanjutkan kegiatan operasinya secara normal dengan mengizinkan perusahaan melakukan ekspor konsentrat tembaga, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam KK, sampai masalah ini terselesaikan.
"Demi melindungi pekerjaan dan hak-hak serta kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan," kata dia.
Kini, tambang tembaga dan emas Batu Hijau akan berada dalam status tahap perawatan dan pemeliharaan seiring berjalannya upaya penyelesaian masalah ekspor ini. Perusahaan akan tetap menjaga kendali operasional untuk melindungi keselamatan dan keamanan para karyawan, sumber daya air, dan lingkungan.
PTNNT juga akan tetap menjual konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, Indonesia, sampai sisa 2014, dengan melakukan pengiriman konsentrat sebesar 81 ribu ton antara saat ini sampai akhir tahun.
"PT Smelting memiliki keterbatasan kapasitas smelter dan tidak dapat membeli konsentrat tembaga PTNNT dalam jumlah yang mencukupi yang dapat menjamin operasi Batu Hijau berjalan secara normal," paparnya. (Ndw)
Dirumahkan, Gaji 3.200 Pekerja Newmont Dipotong
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) bakal memangkas gaji 3.200 pekerjanya dirumahkan sementara mulai Jumat, 6 Juni 2014.
diperbarui 05 Jun 2014, 19:50 WIBDiterbitkan 05 Jun 2014, 19:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Herbal Alami untuk Menurunkan Kolesterol, Solusi Sehat dari Alam
Netflix Rilis Teaser Poster Squid Game 3, Ada Chul Soo Teman Boneka Young Hee
Kumpulan Judul Artikel Ini Cuma Hoaks, Simak Agar Tak Terkecoh
Sri Mulyani Ungkap PPN Tidak Naik 2025, Ini 5 Kebijakan yang Resmi Berlaku
6 Potret Menkomdigi Meutya Hafid Nobar Film 2nd Miracle in Cell No. 7 Bareng Pemain
POJK Nomor 27 Tahun 2024 jadi Langkah Penting Pengembangan Industri Kripto Tanah Air
Okupansi Hotel di Kabupaten Bogor Anjlok Saat Libur Nataru Meski Kawasan Puncak Padat, Ini Sebabnya
Mengenal Haji Isam, Pengusaha yang Ditunjuk Prabowo Tangani Proyek Prestisus di Merauke
8 Potret Kembang Api Terindah Tahun Baru 2025 di Berbagai Negara, Langit Jakarta Dihias Drone
Anak Perusahaan United Tractors Dapat Fasilitas Kredit Rp 25 Miliar dari Bank Jasa Jakarta
Ciri-Ciri Anak Terkena Diabetes yang Jarang Disadari, Segera Deteksi Dini
Konsumsi Cokelat Hitam Dapat Turunkan Risiko Diabetes Tipe 2, Bagaimana dengan Cokelat Susu?