Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) bakal memangkas gaji 3.200 pekerjanya dirumahkan sementara mulai Jumat, 6 Juni 2014. Menurut Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto, langkah itu diambil untuk meminimalkan biaya pengeluaran dan menjaga kemampuan serta kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi.
"Sekitar 80% dari 4.000 karyawan di Batu Hijau akan ditempatkan dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014," tutur Martiono dalam keterangannya, Kamis (5/6/2014).
Newmont hari ini secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah dan karyawan bahwa perusahaan sedang dalam keadaan kahar (force majeure) sesuai kontrak karya. Hal itu seiring dengan penerapan larangan ekspor yang membuat perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan produksi.
Menurut Martiono, perusahaan telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri.
"Namun, meski segala upaya terbaik telah kami lakukan, perusahaan belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima izin ekspor," jelas dia.
Selain itu, ketentuan ekspor yang baru yaitu penerapan bea keluar dan larangan ekspor yang diberlakukan pada Januari 2014 sangat berdampak pada kelayakan ekonomi operasi Batu Hijau dan tidak sesuai dengan Kontrak Karya.
"Karenanya, kami tidak punya pilihan lain kecuali menyatakan keadaan kahar,” ujar Martiono.
Dia berharap bahwa dialog yang terus dilakukan dengan pemerintah akan dapat memberikan jalan keluar masalah ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Perseroan dengan hormat meminta agar pemerintah dapat mengizinkan PTNNT untuk dapat melanjutkan kegiatan operasinya secara normal dengan mengizinkan perusahaan melakukan ekspor konsentrat tembaga, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam KK, sampai masalah ini terselesaikan.
"Demi melindungi pekerjaan dan hak-hak serta kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan," kata dia.
Kini, tambang tembaga dan emas Batu Hijau akan berada dalam status tahap perawatan dan pemeliharaan seiring berjalannya upaya penyelesaian masalah ekspor ini. Perusahaan akan tetap menjaga kendali operasional untuk melindungi keselamatan dan keamanan para karyawan, sumber daya air, dan lingkungan.
PTNNT juga akan tetap menjual konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, Indonesia, sampai sisa 2014, dengan melakukan pengiriman konsentrat sebesar 81 ribu ton antara saat ini sampai akhir tahun.
"PT Smelting memiliki keterbatasan kapasitas smelter dan tidak dapat membeli konsentrat tembaga PTNNT dalam jumlah yang mencukupi yang dapat menjamin operasi Batu Hijau berjalan secara normal," paparnya. (Ndw)
Dirumahkan, Gaji 3.200 Pekerja Newmont Dipotong
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) bakal memangkas gaji 3.200 pekerjanya dirumahkan sementara mulai Jumat, 6 Juni 2014.
diperbarui 05 Jun 2014, 19:50 WIBDiterbitkan 05 Jun 2014, 19:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketika Gus Miek dan Gus Dur Resah Masa Depan NU, Kisah Pertemuan Dua Wali
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil