Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) bakal memangkas gaji 3.200 pekerjanya dirumahkan sementara mulai Jumat, 6 Juni 2014. Menurut Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto, langkah itu diambil untuk meminimalkan biaya pengeluaran dan menjaga kemampuan serta kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi.
"Sekitar 80% dari 4.000 karyawan di Batu Hijau akan ditempatkan dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014," tutur Martiono dalam keterangannya, Kamis (5/6/2014).
Newmont hari ini secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah dan karyawan bahwa perusahaan sedang dalam keadaan kahar (force majeure) sesuai kontrak karya. Hal itu seiring dengan penerapan larangan ekspor yang membuat perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan produksi.
Menurut Martiono, perusahaan telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri.
"Namun, meski segala upaya terbaik telah kami lakukan, perusahaan belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima izin ekspor," jelas dia.
Selain itu, ketentuan ekspor yang baru yaitu penerapan bea keluar dan larangan ekspor yang diberlakukan pada Januari 2014 sangat berdampak pada kelayakan ekonomi operasi Batu Hijau dan tidak sesuai dengan Kontrak Karya.
"Karenanya, kami tidak punya pilihan lain kecuali menyatakan keadaan kahar,” ujar Martiono.
Dia berharap bahwa dialog yang terus dilakukan dengan pemerintah akan dapat memberikan jalan keluar masalah ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Perseroan dengan hormat meminta agar pemerintah dapat mengizinkan PTNNT untuk dapat melanjutkan kegiatan operasinya secara normal dengan mengizinkan perusahaan melakukan ekspor konsentrat tembaga, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam KK, sampai masalah ini terselesaikan.
"Demi melindungi pekerjaan dan hak-hak serta kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan," kata dia.
Kini, tambang tembaga dan emas Batu Hijau akan berada dalam status tahap perawatan dan pemeliharaan seiring berjalannya upaya penyelesaian masalah ekspor ini. Perusahaan akan tetap menjaga kendali operasional untuk melindungi keselamatan dan keamanan para karyawan, sumber daya air, dan lingkungan.
PTNNT juga akan tetap menjual konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, Indonesia, sampai sisa 2014, dengan melakukan pengiriman konsentrat sebesar 81 ribu ton antara saat ini sampai akhir tahun.
"PT Smelting memiliki keterbatasan kapasitas smelter dan tidak dapat membeli konsentrat tembaga PTNNT dalam jumlah yang mencukupi yang dapat menjamin operasi Batu Hijau berjalan secara normal," paparnya. (Ndw)
Dirumahkan, Gaji 3.200 Pekerja Newmont Dipotong
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) bakal memangkas gaji 3.200 pekerjanya dirumahkan sementara mulai Jumat, 6 Juni 2014.
diperbarui 05 Jun 2014, 19:50 WIBDiterbitkan 05 Jun 2014, 19:50 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Cara Perpanjang SIM November 2024 dan Syaratnya yang Baru
Pertahankan Sepeda Motor, Pedagang di Depok Dibacok Begal hingga Terluka
Produk Mayora Kuasai Pasar Filipina hingga Rusia
8 Potret Nycta Gina Rayakan Ultah Sederhana, Awet Muda di Usia 40 Tahun
4 Amalan Paling Sulit Dilakukan Menurut Ali bin Abi Thalib, Berani Coba?
Kazuo Umezu, Kreator Manga Horor Terkenal, Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 5 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Jalani Pemeriksaan, Tiga Hakim Penerima Suap Kasus Gregorius Ronald Tannur Tiba di Gedung Kejagung
Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Profil Abdul Faris Umlati, Politikus Papua Barat Daya yang Pencalonannya Dibatalkan KPU
Pasca Menikah, Berat Badan Anda Bertambah? Ini 7 Alasannya!
Bocah SD Asal Banyuwangi Juara Kompetisi Coding Internasional di Korsel