Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardodjo mengatakan, untuk menerapkan sistem transaksi lindung nilai valuta asing (hedging), harus ada sosialisasi kepada pemangku kepentingan untuk menghindari kesalahpahaman.
Agus mengatakan, saat ini sudah ada aturan dan regulasi penerapan hedging tersebut di tingkat kementerian dan sudah dilakukan koordinasi.
"Jadi tentang hedging sebetulnya sudah dilakukan koordinasi di minggu kedua Juni. Secara aturan dan regulasi itu semuanya sudah ada. Karena Meneg BUMN, Menkeu, sudah mengeluarkan aturan. Namun perlu sosialisasi," kata Agus, usai menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Kordinator bidang perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Menurut Agus, sosialisasi ini dilakukan agar semua yang menjadi pelaku pelaksanaan paham dan juga perlu pemahaman dari sisi auditor dan penegak hukum.
"Ketika kami pertengahan Juni berkumpul di BPK, semua auditor dan penegak hukum hadir. Mempunyai kesamaan pandangan yang akan ditindak lanjuti pada pertemuan 10 Juli nanti. Di mana secara teknis dikoordinasikan akan jadi solusi bagi pelaku yang lindung nilai," paparnya.
Agus menambahkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, tidak perlu ada kekhawatiran atas penerapan pelindung nilai tersebut dianggap kerugian negara.
"Bahwa kalau orang melakukan lindung nilai atau asuransi dianggap biaya. Bukan kalau nanti kontrak lindung nilai jatuh waktu pada saat harga nilai tukar lebih rendah bukan dianggap sebagai kerugian. Karena itu adalah biaya seperti asuransi. Ini auditor, dan penegak hukum memiliki kesamaan pandangan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, seharusnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki pinjaman luar negeri dalam bentuk valas menerapkan hedging. Pasalnya, perusahaan tersebut memiliki risiko nilai tukar.
"Kalau seandainya mereka tidak mempunyai penerimaan valas artinya mempunyai risiko nilai tukar. Idealnya, mereka harus melakukan hedging untuk menjaga ketika mereka memiliki kerugian mengelola perbedaan nilai tukar. Tetapi kalau lakukan lindung nilai, mereka bisa menjaga dengan bayar premi tertentu tidak kemudian menjadi mengalami kerugian seperti di tahun 2013," pungkasnya. (Pew/Ahm)
BI Imbau Tingkatkan Sosialisasi untuk Lakukan Hedging
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, koordinasi perlu dilakukan semua pihak agar memiliki pandangan sama soal lindung nilai.
Diperbarui 02 Jul 2014, 16:00 WIBDiterbitkan 02 Jul 2014, 16:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Depok Akan Benahi Transportasi Publik, Jadi Prioritas Utama
Digitalisasi Hantam Pos Denmark: Layanan Pengiriman Surat Dihentikan
Jangan Takut Brain Rot, Lakukan 6 Cara Ini untuk Mencegahnya
Harga Kripto Hari Ini 7 Maret 2025: Bitcoin hingga Solana Lesu, XRP Terkuat
Harga Minyak Menguat Tipis Imbas Ketidakpastian Tarif Trump hingga Kenaikan Produksi OPEC+
Dedi Mulyadi Ingin Hutankan Kawasan Puncak Bogor, Kebun Teh Era Belanda Bakal Tinggal Kenangan?
6 Potret Keluarga Kecil Chicco Jerikho dan Putri Marino, Pernikahannya Genap 7 Tahun
Tips Ampuh Mengatasi Sembelit Selama Bulan Ramadhan, Solusi Sehat untuk Saluran Pencernaan
Barcelona Ancam Rencana Arsenal Datangkan Berlian Slovenia Benjamin Sesko
Kreatif, Seorang Dokter Spesialis Akupuntur di Medan Sulap Limbah Medis Jadi Karya Seni
Fitrah Uang Berapa 2025: Panduan Lengkap Zakat Fitrah Tahun Ini
Sheila Marcia Selektif Ambil Pekerjaan, Pilih Cari Cuan dari Rumah demi Keluarga