Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyerahkan tuntutan arbirtrase yang diajukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Mengenai arbitrase, karena yang mendapat tuntutan adalah negara maka saya serahkan ke Kemenkumham untuk menangani. Karena pemerintah punya menteri yang khusus menangani hukum," kata Jero, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Ia melanjutkan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batubara (Minerba), kewajiban untuk mengolah dahulu hasil tambang sudah belaku sejak 12 Januari 2014. Oleh sebab itu, menurut Jero, para pelaku usaha tambang wajib untuk mematuhinya dan menerima konsekuensinya.
"Larangan ekspor mineral mentah sudah diundangkan 2009 dan berlaku 2014, ada konsekuesi, bikin smelter tidak boleh ekspor mentah, untuk nilai tambah," ungkap Jero.
Jika ada perusahaan tambang yang tidak terima dengan konsekuensi tersebut dan mengajukan tuntutan ke arbitrase maka tuntutan tersebut harus dihadapi demi kedaulatan negara.
"Kita hadapi, ini membuktikan kalau kita berdaulat. Kita merasa benar karena punya UU. Saya membela negara, tidak ada yang menyalahkan saya melarang ekspor mineral," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Soal Tuntutan Arbitrase Newmont, Jero Lempar Bola ke Kemenkumham
Jika ada perusahaan tambang yang tak terima dengan konsekuensi UU dan mengajukan tuntutan ke arbitrase maka harus dihadapi demi kedaulatan.
diperbarui 03 Jul 2014, 16:32 WIBDiterbitkan 03 Jul 2014, 16:32 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi