Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisna Murthi menyatakan, produk sambal Indonesia sudah diterima pasar internasional. Hal ini berpotensi sebagai ladang bisnis.
Bayu mengatakan, permintaan sambal produksi Indonesia saat ini luar biasa di pasar internasional, terlebih saat kata sambal menjadi kata serapan dalam bahasa Inggiris.
"Permintaan produk Indonesia sangat luar biasa, kata sambal sudah diterima bahasa Inggris," kata Bayu, dalam acara pembukaan promosi dan pasar produk pertanian segar dan olahan nusantara, di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Bayu mengungkapkan, hampir semua sambal produksi Indonesia diminati pasar internasional. Hal ini menjadi potensi yang besar untuk dikembangkan.
"Sambal permintaan besar, jenis semua sambal diterima sambal pecel, sambal bajak, sambal terasi itu potensinya besar," tutur Bayu.
Namun untuk bisa menembus pasar internasional, menurut Bayu perlu persiapan khusus, dengan memperbaiki kemasan, label dan sertifikasi. "Kita harus siapkan kemasan, labeling dan sertifikasi yang baik," tutup Bayu. (Pew/Ahm)
Permintaan Sambal RI Cukup Besar di Pasar Internasional
Kementerian Perdagangan akan mempersiapkan langkah khusus agar produk sambal diterima di pasar internasional dengan memperbaiki kemasan.
diperbarui 24 Jul 2014, 14:43 WIBDiterbitkan 24 Jul 2014, 14:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024