Argentina Bawa Sengketa Utang ke Pengadilan Internasional

Pengaduan itu merupakan langkah terbaru Argentina dalam menghadapi sengketa utang dengan para kreditor yang kini mengalami jalan buntu.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 08 Agu 2014, 11:43 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2014, 11:43 WIB
Argentina Demonstrations
ALI BURAFI / AFP

Liputan6.com, Buenos Aires - Argentina meminta pengadilan internasional PBB di Den Haag, Belanda guna ikut mengambil tindakan terhadap Amerika Serikat atas utang Argentina pada sejumlah kreditor di sana. Tindakan tersebut merupakan langkah terbaru Argentina dalam menghadapi sengketa utang dengan para kreditor yang kini mengalami jalan buntu.

Mengutip laman Reuters, Jumat (8/8/2014), pekan lalu, Argentina kembali mengalami gagal bayar setelah kalah dalam pertempuran hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Perusahaan pengelola dana (hedge fund) NML Capital, anak usaha Elliot Management Corp dan Aurelius Capital Management merupakan kreditor yang menolak restrukturisasi utang Argentina pada 2005 dan 2010.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi PBB untuk perselisihan antara bangsa-bangsa, mengatakan, permintaan Argentina telah disampaikan pada Pemerintah AS. Namun, tak ada tindakan yang dilakukan pemerintah AS selain menerima keputusan hakim distrik New York Thomas Griesa.

Kasus gagal bayar terjadi setelah Argentina gagal mencapai kesepakatan dengan kalangan investor di NML Capital dan Aurelius Capital Management pekan lalu. Hingga saat ini, pemerintah Argentina bertahan dan menegaskan pihaknya belum termasuk ke dalam kategori gagal bayar.

Pemerintah Argentina bersikeras mengaku telah membayar bunga utang yang diharuskan pada salah satu obligasinya yang jatuh tempo pada 2033. Tapi pengadilan distrik AS di Mahhattan memblokir depsitonya pada Juni, karena Argentina dianggap melanggar putusan pengadilan sebelumnya.

Argentina mengadu pada pengadilan di Den Haag bahwa AS telah melakukan pelanggaran terhadap kedaulatan Argentina dan pelanggaran terkait akibat dari keputusan pengadilan yang diadopsi pengadilan AS.

Negara dengan perekonomian terbesar ketiga Amerika Latin tersebut gagal membayar utang sekitar US$ 100 miliar atas obligasi asingnya pada 2002. Sebagian besar pemegang surat utang akhirnya menyetujui langkah Argentina untuk merestrukturisasi utangnya.

Namun minoritas pemegang surat utang memilih untuk menuntut di pengadilan AS agar Argentina melunasi seluruh utangnya secara penuh. (Sis/Ndw)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya