Liputan6.com, Jakarta -
Pemberlakuan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap pada tahun ini kembali menimbulkan pertanyaan, apakah tarif listrik akan kembali naik pada tahun depan.
Â
Pasalnya anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 hanya mencapai Rp 72,4 triliun.Â
Â
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, kebijakan kenaikan tarif listrik pada 2015 bergantung pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Â
"Coba tanya sama pemerintah baru," ujar dia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).Â
Â
Dia mengatakan, pemerintahan saat ini tidak mengetahui sama sekali kebijakan apa yang akan diambil pemerintah baru untuk menekan subsidi tarif listrik di RAPBN 2015.Â
Â
"Saya nggak tahu kenaikannya berapa dan nggak tahu apakah akan dinaikkan atau tidak. Tanya ke Menkeu baru setelah 21 Oktober 2014, apakah akan ada rencana menaikkan TTL atau tidak," papar Chatib.Â
Â
Dalam RAPBN 2015, total anggaran subsidi mencapai Rp 433,5 triliun. Terdiri dari pengalokasian belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 291,1 triliun dan Rp 72,4 triliun ke subsidi listrik.Â
Â
Subsidi listrik sebesar Rp 72,4 triliun menurun bila dibandingkan APBN Perubahan 2014 yang dipatok Rp 103,8 triliun sehingga pemerintah pada tahun ini mengambil kebijakan kenaikan tarif listrik untuk delapan golongan secara bertahap. (Pew/Nrm)
Â
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!