Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR merumuskan kenaikan tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi Rp 300 ribu. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2015.
Anggota Banggar DPR, Dolfie O.F.P mengatakan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Polri ditargetkan Rp 4,3 triliun sedangkan Badan Layanan Umum (BLU)Â Rp 530,5 miliar.
"PNBP Polri Rp 4,3 triliun dan BLU Rp 530,5 miliar," kata Dolfie, dalam rapat RUU APBN 2015, di ruang sidang Banggar, Gedung DPR, Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Dolfie melanjutkan, dari target tersebut terdapat catatan untuk kepolisian Republik Indonesia, yaitu kenaikan tarif pembuatan SIM dari Rp 80 ribu-Rp 120 ribu menjadi Rp 300 ribu.
"Catatan agar tahun 2015 pemerintah menertibkan penyesuaian tarif PNPB difungsional untuk menertibkan SIM A B dan C, dari Rp 80-120 ribu, jadi Rp 300 ribu.
Seperti diketahui, rapat RUU APBN 2015 dilakukan hari ini. Rapat tersebut membahas lima agenda antara lain laporan pengesahan hasil kerja panja, pembacaan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2015, pendapat akhir mini fraksi, pendapat pemerintah, dan penandatanganan naskah RUU APBN Tahun anggaran 2015.
Sampai berita ini diturunkan, pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardodjo dan 49 anggota Banggar DPR masih melakukan rapat. (Pew/Ahm)
Biaya Pembuatan SIM Bakal Naik pada 2015
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR merumuskan kenaikan tarif pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menjadi Rp 300 ribu pada 2015.
diperbarui 28 Sep 2014, 18:04 WIBDiterbitkan 28 Sep 2014, 18:04 WIB
Pembuatan SIM sendiri dilakukan berdasarkan hukum dari Undang Undang No 2 Tahun 2002 Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 Ayat (2).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebakaran di Sawah Besar Jakarta Pusat Padam, Damkar Tinggalkan Lokasi
Hujan Angin Picu Pohon Tumbang-Atap Rumah Terbang di Bogor, 7 Kendaraan Rusak
Apa Itu Pasar Konkret: Pengertian, Ciri, dan Perbedaannya dengan Pasar Abstrak
Ada Program 3 Juta Rumah, Ingria Pratama Capitalindo Incar Laba Rp 7,1 Miliar pada 2025
Perbedaan Latte dan Cappuccino: Mengenal Lebih Dalam Dua Minuman Kopi Favorit
Heboh Penyebab Bopeng karena Pemakaian Masker Terus Menerus, Ini Faktanya
Mimpi Memakai Kalung Emas, Benarkah Tanda Kemakmuran hingga Kekayaan?
Memahami Mimpi Orang Tua Kecelakaan, Berhubungan dengan Rasa Bersalah hingga Kecemasan
Arti Ular Masuk Rumah: Mitos, Fakta, dan Cara Mengatasinya
Pengusaha Bagi Strategi Capai Target Lifting Minyak 1 Juta Barel
Pemerintah Beri Siswa Libur Seminggu di Awal Bulan Ramadan 2025
Tanpa ke GraPARI! Ini 5 Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Tidak Aktif