Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR merumuskan kenaikan tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi Rp 300 ribu. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2015.
Anggota Banggar DPR, Dolfie O.F.P mengatakan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Polri ditargetkan Rp 4,3 triliun sedangkan Badan Layanan Umum (BLU)Â Rp 530,5 miliar.
"PNBP Polri Rp 4,3 triliun dan BLU Rp 530,5 miliar," kata Dolfie, dalam rapat RUU APBN 2015, di ruang sidang Banggar, Gedung DPR, Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Dolfie melanjutkan, dari target tersebut terdapat catatan untuk kepolisian Republik Indonesia, yaitu kenaikan tarif pembuatan SIM dari Rp 80 ribu-Rp 120 ribu menjadi Rp 300 ribu.
"Catatan agar tahun 2015 pemerintah menertibkan penyesuaian tarif PNPB difungsional untuk menertibkan SIM A B dan C, dari Rp 80-120 ribu, jadi Rp 300 ribu.
Seperti diketahui, rapat RUU APBN 2015 dilakukan hari ini. Rapat tersebut membahas lima agenda antara lain laporan pengesahan hasil kerja panja, pembacaan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2015, pendapat akhir mini fraksi, pendapat pemerintah, dan penandatanganan naskah RUU APBN Tahun anggaran 2015.
Sampai berita ini diturunkan, pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardodjo dan 49 anggota Banggar DPR masih melakukan rapat. (Pew/Ahm)
Biaya Pembuatan SIM Bakal Naik pada 2015
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR merumuskan kenaikan tarif pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menjadi Rp 300 ribu pada 2015.
diperbarui 28 Sep 2014, 18:04 WIBDiterbitkan 28 Sep 2014, 18:04 WIB
Pembuatan SIM sendiri dilakukan berdasarkan hukum dari Undang Undang No 2 Tahun 2002 Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 Ayat (2).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inilah Negara-Negara yang Kini Tinggal Sejarah
Kaleidoskop 2024: Timnas Indonesia Ukir Tinta Emas, Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia hingga Juara Piala AFF Wanita Perdana
Bagaimana Sains Menjelaskan Fobia?
Cara Praktis Membuat Masker Lidah Buaya untuk Kulit Cantik dan Sehat
5 Sikap Berkelas yang Harus Dimiliki Perempuan Dewasa
Timnas Indonesia vs Filipina: Shin Tae-yong Minta Dukungan Penuh Suporter Garuda
Baca Surah Al-Qur'an Ini, Bebas Siksa Kubur dan Dapat Syafaat di Hari Kiamat, Penjelasan Buya Yahya
Gaya Rambut Terbaik untuk Mengatasi Rambut Mengembang
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Panggil Pratama Arhan di Piala AFF 2024
Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Rakyat, Efektif Berantas Korupsi?