Likuiditas Aman, Perbankan RI Tak Perlu Pasang Bunga Tinggi

Perang suku bunga antar perbankan Indonesia dipicu meningkatnya persaingan untuk meraup perolehan DPK sebanyak-banyaknya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Sep 2014, 13:46 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2014, 13:46 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perbankan Indonesia dalam kondisi sehat. Likuiditas terjaga sehingga tak perlu berlomba-lomba menjaring Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan penawaran suku bunga deposito atau imbal hasil tinggi.

"Kondisi likuiditas perbankan saat ini masih wajar. Jangan sampai ada persepsi perbankan di Indonesia kesulitan likuiditas, itu tidak ada," tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Dijelaskan dia, perang suku bunga antar perbankan Indonesia dipicu meningkatnya persaingan untuk meraup perolehan DPK sebanyak-banyaknya.

Dari Statistik Perbankan Indonesia (SPI), tren suku bunga DPK perbankan hingga posisi Juli 2014 masih terus meningkat dan telah berada di atas suku bunga acuan BI sebesar 7,50 persen. Sedangkan suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 7,75 persen.

"Walaupun tidak kesulitan likuiditas, bank ingin tetap mempertahankan nasabahnya untuk tidak pindah ke bank lain. Jadi bank mempertahankan suku bunga tinggi," terang Nelson.

Menurutnya, peningkatan suku bunga DPK ikut melambungkan suku bunga kredit sehingga dapat berimbas pada tingkat pertumbuhan kredit secara nasional hingga menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Jangan sampai ada bank yang menurunkan suku bunga, tapi bank lain justru menahan suku bunganya. Ini akan menyulitkan perbankan lain dan menyebabkan kekeringan likuiditas," harap dia. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya