Harga BBM Naik Belum Ancam Kredit Bermasalah

BBM naik diprediksi tidak akan berpengaruh besar terhadap industri jasa keuangan dalam negeri.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Nov 2014, 14:35 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 14:35 WIB
Ilustrasi Bank Dunia (2)
Ilustrasi Bank Dunia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2 ribu per liter. Harga BBM naik resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin 17 November 2014 malam.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad memperkirakan, kenaikan harga BBM bersubsidi ini tidak akan berpengaruh besar terhadap industri jasa keuangan dalam negeri.

"Dampaknya kita lihat nanti. Tapi kan ini sebenarnya sudah diantisipasi lama oleh pelaku bisnis, saya kita kita sudah prepare," ujar Muliaman di sela-sela Risk and Governance Summit 2014 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).

Menurut Muliaman, meski mendorong tingkat inflasi, namun kenaikan harga BBM bersubsidi kembali memulihkan kondisi ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing.

"Logikanya nanti ada tekanan pada inflasi, tetapi dia akan sementara dan turun di bulan ke 3. Mudah-mudahan sesudah itu kita punya fondasi yang lebih kuat untuk menata kembali daya saing kita," lanjutnya.

Selain itu, Muliaman juga menilai kenaikan harga BBM ini dinilai hanya sedikit memberikan pengaruh terhadap meningkatnya kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL).

"Saya kita itu seasonal, memang tanpa isu ini (BBM naik) slowing business akan menekan pada angka-angka NPL. Selama ini ada peningkatan dari NPL, tetapi menurun akan menurun dengan sendirinya. Kalau nanti growth kreditnya naik lagi, NPL akan turun," tandasnya. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya