Harga BBM Naik, Ongkos Angkutan Umum Harus Tetap Murah

Komentari BBM naik, pengamat Transportasi Darmaningtyas menilai pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi BBM untuk angkutan umum.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 19 Nov 2014, 15:02 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2014, 15:02 WIB
Ribuan Angkot Ini Akan Dipensiunkan Ahok
Pemprov DKI berencana menghapus armada angkutan kota (angkot), Jakarta (28/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat angkutan umum di sejumlah wilayah mogok beroperasi. Komentari BBM naik, pengamat Transportasi Darmaningtyas menilai pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi BBM untuk angkutan umum. 

Dengan begitu, masyarakat kecil tidak akan langsung terkena dampak kenaikkan harga BBM.

"BBM untuk angkutan umum harusnya tetap disubsidi meskipun untuk kendaraan lain naik, sehingga tarif angkutan umum tetap murah. Perhatikan pengojek, biarpun bensin naik tapi tak berani naikkan tarif," jelasnya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/11/2014). 

Darmaningtyas mengaku dirinya sangat mendukung kenaikkan harga BBM. Itu agar masyakat Indonesia lebih bijak dalam mengkonsumsi BBM dan persediaan minyak di Tanah Air dapat bertahan lama.

Namun begitu, dirinya tetap keberatan jika kenaikkan harga BBM juga berlaku bagi angkutan umum.

"Harga BBM itu memang harus mahal. Karena kalau BBM murah, orang-orang jadi boros dan persediaannya cepat habis. Yang tidak boleh mahal itu angkutan umum," pungkasnya.

Menurutnya, tarif angkutan umum murah juga dapat berdampak pada pengurangan kemacetan. Pasalnya, orang-orang akan beralih menggunakan angkutan umum dengan tarif murah dibandingkan kendaraan pribadi seperti motor yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah.

Sekadar informasi, Kenaikan BBM diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (17/11/2014). Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara harga solar naik Rp 2.000 dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. (Sis/Ndw)

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya