Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal menghentikan usaha pedagang yang masih menjual produk mainan anak-anak tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga 20 Desember 2014.
Pasalnya, jika tidak memenuhi standar dikhawatirkan mainan itu membahayakan anak-anak karena mengandung zat-zat berbahaya.
"Kalau 20 Desember nanti ditemukan maka dia dilarang memperdagangkan dan diminta informasi dari mana dapat barangnya apakah dari importir atau belanja," kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Dia menerangkan, ketentuan tersebut molor dari rencana sebelumnya pada Oktober 2014. "Untuk pemberlakuan SNI wajib anak-anak di akhir Oktober. Tetapi ternyata dari hasil pengawasan kita masih ditemukan seperti Pasar Gembrong tadi," ujarnya.
Di sisi lain, Widodo mengimbau agar orang tua memberikan mainan yang aman untuk anak-anak. Tak hanya label SNI, orang tua juga mesti mengecek Nomor Pendaftaran Barang (NPB) untuk barang impor serta, Nomor Registrasi Barang (NRB) untuk barang dari dalam negeri.
Selain itu, dia menuturkan dalam kemasan tersebut juga mesti ada label petunjuk dengan menggunakan bahasa Indonesia.
"Kalau tidak lebel bahasa Indonesia jangan beli, bisa dipastikan tidak memberi petunjuk konsumen. Karena konsumen tidak paham, pastikan konsumen yang punya hak," tutupnya. (Amd/Ndw)
Sanksi Berat Menanti Pedagang Mainan Tanpa SNI
Pemerintah bakal menghentikan usaha pedagang yang masih menjual produk mainan anak-anak tanpa label SNI.
diperbarui 10 Des 2014, 17:39 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 17:39 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hikmah Mengingat Kematian dan Kehidupan Setelahnya Menurut Buya Yahya
VIDEO: Dari Pintu ke Pintu, Diaspora Indonesia Bangun Bisnis Produk Kantor dan Sekolah di AS
20 Contoh Kata Ulang Sesuai Jenisnya, Pelajar dan Mahasiswa Wajib Paham
Jin BTS Bikin Pengakuan Jerawat Pertama Setelah 6 Tahun, Apa Penyebabnya?
Profil Putri Ariani, Penyanyi Berbakat yang Disebut Cucu Habibie
OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesia
Putri Ariani Rilis Album Baru Eksklusif di Amerika Serikat, Ada Kolaborasi Spesial dengan Sang Adik
Kim Jong Un: AS Tak Pernah Berubah
35 Kata-Kata Adab Lebih Tinggi dari Ilmu, Hikmah yang Sarat Makna
Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi di Pesawaran Lampung
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur: Dampak Komitmen Pep Guardiola
Gaet Pialang Berjangka, Pintu Luncurkan Perdagangan Derivatif Kripto