Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia akan menerapkan aturan baru mengenai transfer dana pada 15 Desember 2014 nanti. Dalam aturan tersebut, transfer dana kurang dari atau di bawah Rp 100 juta harus menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sebelumnya, transfer dana dengan nilai di bawah tersebut bisa menggunakan Real Time Gross Settlement (RTGS).
"Sebetulnya RTGS maupun SKNBI tidak ada yang khusus. Justru kami berikan satu kejelasan bahwa kalau sebelumnya kami terlalu memperhatikan RTGS di sistem pembayaran, tapi selain itukan sebenarnya ada sistem kliring nasional juga," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo di Gedung Bank Indonesia, Rabu (10/12/2014).
Nantinya pengiriman uang memakai RTGS lebih diprioritaskan untuk dana di atas Rp 100 juta. Sedangkan untuk dana yang kecil atau di bawah Rp100 juta diwajibkan untuk menggunakan SKNBI.
Tujuan dari BI menetapkan ketentuan baru ini untuk menyempurnakan sistem pembayaran yang lebih baik dan berkualitas.
"Ada satu kondisi yang beda, kita nanti harus memahami yang RTGS itu yang sekarang populer tetapi akhirnya kiriman-kiriman yang di bawah Rp1 juta juga menggunakan RTGS itu tidak seperti konsep dasar pelayanan publik yang kami inginkan, oleh karena itu kami ingin mengatur agar itu lebih efisien," papar Agus.
Agus berharap, penerapan pengiriman uang di bawah Rp100 juta ini dengan menggunakan SKNBI dapat berjalan efektif. Sehingga, ke depannya, nasabah yang ingin mengirimkan uangnya dalam jumlah kecil dan besar bisa di pisahkan, mengingat, biaya untuk memakai RTGS lebih mahal ketimbang SKNBI. (Yas/Gdn)
Transfer di Bawah Rp 100 Juta Tak Bisa Real Time Per 15 Desember
Nantinya pengiriman uang memakai RTGS lebih diprioritaskan untuk dana di atas Rp 100 juta.
diperbarui 10 Des 2014, 17:16 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 17:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti E-Commerce: Panduan Lengkap Memahami Perdagangan Elektronik
Apa Itu ETF Crypto: Panduan Lengkap Investasi Cryptocurrency Berbasis ETF
Cara Mengatasi Feses Berwarna Hitam: Panduan Lengkap dan Solusi Efektif
Bukan Mitos! Ju Ji Hoon Punya Asam Urat dan Kolesterol Tinggi, Encoknya Kambuh Saat Syuting
Dikenal Pendendam, 6 Zodiak Ini Susah Melupakan Kesalahan Orang Lain
Juventus Ketagihan Rekrut Pemain Chelsea di Januari 2025
Bisakah PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK?
Wisma Habibie dan Ainun Dibuka Akhir Pekan Ini, Simak Cara Berkunjung Secara Gratis
Waspada Penipuan Investasi Bodong, Kenali Ciri-ciri dan Cara Mencegahnya
6 Potret Isi Angpau Berupa Pertanyaan Ini Nyeleneh, Bukan Senang Malah Kepikiran
Jelang Akhir Pekan Jumat 31 Januari 2025, Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Ivan Gunawan Nikmati Perjalanan Umrah Selama 9 Hari: Benar-Benar Fokus Ibadah