Hasil Tes CPNS Pekanbaru Bermasalah

Ada beberapa peserta CPNS yang memperoleh nilai tinggi tapi tak diluluskan.

oleh M Syukur diperbarui 31 Des 2014, 17:42 WIB
Diterbitkan 31 Des 2014, 17:42 WIB
Ilustrasi Hasil Tes CPNS
Ilustrasi Hasil Tes CPNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru menuai masalah. Pasalnya, ada beberapa peserta CPNS yang memperoleh nilai tinggi tapi tak diluluskan.

Seperti yang dialami Nova Rahmi, warga Jalan Sakuntala, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Perempuan yang memperoleh nilai tertinggi, yaitu 344, dalam seleksi untuk lowongan Guru Rekayasa Perangkat Lunak dinyatakaan tidak lulus.

"Namun, orang yang berada di bawah saya, Sri Wahyuni dengan nilai 343 dan Meta Sari Putri dengan nilai 322 dinyatakan lulus. Sementara saya tidak, inilah yang sedang saya protes ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru," terang Nova ditemui wartawan di Pekanbaru, Rabu (31/12/2014).

Sejak pendaftaran CPNS dibuka, Nova mendaftar di tiga lowongan yang dibuka. Setelah berkas pendaftaran diserahkan, dirinya dinyatakan lolos pada pilihan ketiga, Guru Rekayasa Perangkat Lunak.

"Kemudian saya mengikuti rangkaian tes melalui sistem komputer. Sewaktu hasil keluar dan BKD mengeluarkan SK pengumuman, saya malah dimasukkan ke pilihan lain, yang tidak saya pilih," jelas Nova.

Seharusnya, tambah Nova, hasil tes dirinya dimasukkan dalam pilihan ketiga. Dalam pengumuman akhir, Nova dinyatakan tidak lulus, meski dirinya memperoleh nilai tertinggi dipilihan ketiganya.

"Ternyata, yang lulus bukan saya, tapi dua orang yang memiliki nilai rendah di bawah. Yaitu Sri Wahyuni dengan nilai 343 dan Meta Sari Putri dengan nilai 322," ucap Nova kesal.

Atas kejadian ini, Nova sudah menghubungi pihak BKD Pekanbaru. Petugas di sana memberi jawaban yang tak memuaskan dirinya.

"Petugas disana bilang, saya tidak lulus administrasi sejak awal. Kalau memang saya tak lulus administrasi, kenapa saya diperbolehkan ikut ujian. Ini jawaban yang aneh," ungkap Nova.

Nova sendiri sudah menghubungi nomor pengaduan publik di Kemenpan-RB. Nomor itu aktif, tapi tak pernah diangkat. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirimkan, tak pernah dibalas.

"Saya akan menempuh jalur hukum karena ini tidak masuk akal. Saya akan melapor ke Polda Riau, Ombusdman dan kalau bisa menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru," tegas Nova.

Kepala BKD Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, dikonfirmasi wartawan mengaku belum mendapat pengaduan masyarakat terkait itu. "Kalau memang ada, akan dipelajari," katanya.

Rozie menjelaskan, bisa saja orang yang mendapat nilai rendah dinyatakan lolos kalau bidang yang dipilihnya merupakan pilihan utama. Sementara pilihan ketiga akan gugur kalau ada orang dengan pilihan pertama.

"Kalau seandainya Nova itu pilihan ketiga, bisa saja dinyatakan tak lulus karena ada orang yang dibawahnya dengan pilihan pertama. Itu sudah ada aturannya," pungkas Rozie. (M Syukur/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya