Tahun ini, RI Masih Harus Impor Kedelai

Kebutuhan kedelai di dalam negeri sebagian besar diperuntukkan bagi industri tahu dan tempe, yaitu sekitar 84 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Jan 2015, 20:57 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2015, 20:57 WIB
Aktivitas produksi industri tahu di Kediri, Jatim, Rabu (16/2). Produsen tahu mengaku merugi sejak kenaikan harga bahan baku kedelai.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai pada tahun ini Indonesia masih harus melakukan impor kedelai guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri terutama bagi sektor industri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan, saat ini produksi kedelai lokal hanya sekitar 995 ribu ton, sedangkan kebutuhannya sendiri mencapai 2,5 juta ton hingga 2,6 juta ton per tahun.

"Pada 2015 kita masih impor kedelai, memang harapannya harus ada peningkatan produksi. Rata-rata kalau menurut Kementerian Pertanian sekitar 10 persen hingga 15 persen," ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015).

Srie memaparkan, kebutuhan kedelai di dalam negeri sebagian besar diperuntukkan bagi industri tahu dan tempe, yaitu sekitar 84 persen. Sedangkan 15 persennya untuk diolah menjadi susu kedelai.

"Kedelai impor itu memang lebih banyak digunakan untuk tempe, kalau tahu itu lebih banyak menggunakan kedelai lokal. Kalau diolah kedelai itu lebih bagus tempenya," lanjut dia.

Srie mengakui, di negara sub tropis seperti Indonesia, upaya untuk meningkatkan produksi kedelai lokal memang bukan hal yang mudah. Meski demikian, dia tetap berharap Indonesia bisa mencapai swasembada kedelai dalam beberapa tahun ke depan.

"Memang relatif sulit untuk produksi kedelai dalam negeri, karena negara kita itu sub tropis. Tapi harapannya dengan swasembada kedelai, ada lima produk yang harapkan kita bisa meningkat 50 persen dari produksi sekarang. Dalam tiga tahun bisa swasembada, malah Kementerian Pertanian lebih optimis kurang dari tiga tahun bisa jadi swasembada," tandasnya. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya