Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah mengangkat I Gusti Nyoman Wiratmadja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Bumi (Dirjen Migas).
Seperti yang dikutip dari situs resmi Ditjen Migas, Kamis (15/1/2015), pengangkatan I Gusti Nyoman Wiratmadja dituangkan dalam Surat Perintah Nomor 011 Pr/73/MEM/2015, terhitung 13 Januari 2015 sampai dengan ditetarpkannya pejabat yang definitif, di samping jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menggantikan Naryanto Wagimin yang telah berakhir masa tugasnya sebagai Plt Dirjen Migas.
Dalam surat tertanggal 13 Januari 2015 tersebut, ditetapkan untuk kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari, Prof. Dr. Ir. I Gusti Nyoman Wiratmadja dibantu oleh para pejabat struktural eselon II di lingkungan Ditjen Migas dan jika dalam pelaksanaan tugasnya menemui kesulitan, diminta melapor kepada Menteri ESDM.
I Gusti Nyoman Wiratmadja dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis oleh Jero Wacik, Menteri ESDM saat itu pada 31 Januari 2013.
Wiratmadja menyelesaikan sarjananya tahun 1987 di ITB sebagai lulusan terbaik kedua. Pendidikan Pasca Sarjana diselesaikannya tahun 1994 dan dua tahun kemudian, Wiratmadja memperoleh gelar Doktor dari University of Kentucky, AS. (Pew/Ndw)
Sudirman Said Angkat Guru Besar ITB Jadi Plt Dirjen Migas
Menteri ESDM Sudirman Said telah mengangkat I Gusti Nyoman Wiratmadja sebagai Plt Dirjen Migas.
diperbarui 15 Jan 2015, 16:43 WIBDiterbitkan 15 Jan 2015, 16:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Ayyamul Bidh Sya’ban 1446 H: Jadwal Februari 2025, Niat dan Keutamaannya
3 Klub yang Kurang Beruntung di Bursa Transfer Januari 2025: dari Manchester United hingga Juventus
Heboh Masyarakat Antre Beli LPG 3 Kg, Bagaimana Siasat agar Subsidi Tepat Sasaran?
Fakta Unik Sambusa, Kuliner Sulawesi Barat yang Menggugah Selera
10 Dokumen SHGB Dijadikan Sampel oleh Polri dalam Usut Kasus Pagar Laut Tangerang
Renyah dan Tahan Lama, Begini Cara Membuat Keripik Kentang Tanpa Pengawet
Panglima Buka Peluang Rekrut Disabilitas Jadi Anggota TNI
Trik Ungkep Ayam Kampung Agar Empuk Tanpa Presto, Hanya Dengan 1 Bahan Dapur
Kerak Lantai Kamar Mandi Hilang dalam Sekejap, Pakai 2 Bahan Dapur Ini Tanpa Sitrun
Patrick Dorgu Bisa Jadi Titisan Park Ji-sung di Manchester United
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilgub Sulawesi Tenggara 2024
Kapolsek Marisa Diduga Peras Penambang Emas Ilegal di Pohuwato