Menteri Kabinet Kerja Kumpul Bahas Soal Tanah

"Rapat mengenai aturan lahan. Mudah-mudahan pembebasan lahan untuk PLTU Batang bisa selesai," jelas Menko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Feb 2015, 17:35 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2015, 17:35 WIB
Jokowi-JK Berfoto Bersama Menteri Kabinet Kerja
Jokowi dan JK berpose bersama para Menteri Kabinet Kerja di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Para menteri Kabinet Kerja menggelar rapat koordinasi (rakor) revisi dua Peraturan Presiden (Perpres). Kedua aturan ini antara lain, Nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur dan Perpres Nomor 71 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Dari pantauan Liputan6.com, sejumlah menteri sudah merapat di kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015). Tampak hadir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

Selain itu, hadir pula Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Menurut Sofyan, rapat ini membahas mengenai peraturan pengadaan lahan. Namun dia berharap besar agar nasib pembebasan lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang bisa segera tuntas. 

"Rapat mengenai aturan lahan. Mudah-mudahan pembebasan lahan untuk PLTU Batang bisa selesai," katanya. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya