Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan jika PT Djakarta Lloyd tidak mendapat jatah Penyertaan Modal Negara (PMN) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBNP) 2015. Menurut Rini, alasan yang mendasari Djakarta Lloyd tidak mendapat PMN karena terganjal masalah hukum soal restrukturisasi utang.
"Djakarta Llyod sehubungan hukumnya karena masuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Karena itu hubungannya dengan restrukturisasi utang menjadi 18 tahun dan utang itu kuasai modal sehingga kepemilikan BUMN terdilusi 29 persen sehingga status hukumnya masih dipertanyakan," kata dia, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Rini bilang, jika status hukumnya sudah jelas maka kemungkinan pengajuan PMN Djakarta Lloyd akan dilakukan pada tahun 2016.
"Karena itu kami menarik, setuju, tidak diberikan. Dengan catatan nanti jelas secara hukum akan diajukan 2016," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Djakarta Lloyd akan menerima PMN sebesar Rp 350 miliar. Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk merivitalisasi 6 unit kapal yang terdiri dari 2 unit PB 1600 TEUS, 3 unit PB 400 TEUS dan 1 CJN III.
Selain itu, anggaran akan digunakan untuk pengadaan kapal Handymax 45.000 MT dengan nilai sekitar Rp 142,8 miliar.
"Rp 350 miliar untuk revitalisasi armada Rp 207 miliar sisanya Rp 142 akan digunakn pengadaan kapal Handymax," ucap Presiden Direktur Djakarta Lloyd Arham S Torik. (Amd/Gdn)
Karena Utang, Djakarta Lloyd Batal Dapat PMN
Rini bilang, jika status hukumnya sudah jelas maka kemungkinan pengajuan PMN Djakarta Lloyd akan dilakukan pada tahun 2016.
diperbarui 11 Feb 2015, 12:23 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 12:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Terkena Asam Lambung: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Hasil Carabao Cup: Tottenham Hotspur Menang Tipis Atas Liverpool
Luar Biasa, Manfaat Bikin Kopi Sendiri di Pagi Hari Menurut Gus Baha
Ciri Tekanan Darah Rendah: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Rekomendasi Tempat Berburu 'Sunrise' di Sumatera Barat
Eks Penyidik KPK Ungkap Aksi Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
Pemilik Manchester United Susun Rencana Ekstrem di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Semua Pemain Dijual
Pengalaman Pijat ala Bali di Swiss, Harganya Bikin Syok
Fakta-Fakta Icarus, Bintang Paling Jauh yang Ditemukan
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri