Liputan6.com, Jakarta - Pemekaran atau otonomi daerah dianggap sebagai langkah untuk menyejahterakan masyarakat. Dengan pemekaran maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tergali secara maksimal.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pemekaran masih menyisakan beragam permasalahan. Salah satunya, ialah batas wilayah yang saat ini belum terselesaikan secara baik.
Maka, Tjahjo menuturkan batas wilayah menjadi prioritas utama yang mesti diselesaikan dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
"Kementerian Dalam Negeri 2 tahun ini akan menyelesaikan peta wilayah pemekaran 524 kabupaten atau kota, termasuk beberapa provinsi yang harus kita telaah kembali," kata dia di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Disamping itu, pemekaran juga menjadi sasaran empuk penyalahgunaan atau korupsi kepala daerah yang baru. Tjahjo menyimpulkan, ada empat poin yang rawan akan kasus hukum.
Pertama, terkait dengan perencanaan anggaran daerah. Kedua, masalah pajak dan retribusi. Ketiga, pemahaman dana hibah. Terakhir mekanisme perjalanan dinas.
"Sehingga wajar selama 10 tahun ini hanya 36 persen provinsi, kabupaten kota menurut versi BPK, KPK yang mampu mempertanggungjawakan keuangan daerah," paparnya.
Maka, dengan pola yang baru yang diterapkan mengenai perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan diharapkan mampu membabat tindak korupsi di wilayah pemekaran.
"Tahun ini dengan pola baru diterapkan BPK pertanggungjawaban keuangan menyusun keuangan anggaran daerah," tandas dia. (Amd/Nrm)
Kesejahteraan Wilayah Pemekaran Tak Maksimal, Ini Sebabnya
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pemekaran masih menyisakan beragam permasalahan.
diperbarui 23 Feb 2015, 13:08 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 13:08 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi pernyataan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik