Liputan6.com, Jakarta - Meski aksi penenggelaman kapal asing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai sebagai sikap yang tegas, namun ada hal yang bisa lebih bermanfaat dari sekedar penenggelaman kapal-kapal yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia tersebut.
Pakar Kelautan dan Maritim Son Diamar mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan yaitu dengan memberikan kapal-kapal tersebut kepada nelayan kecil untuk menambah jumlah kapal lokal yang mengisi perairan Indonesia.
"Yang paling kita bisa membangun armada. Selama ini kapal kita hanya 1.000 sedangkan asing sampai 4.000-5.000, kita harusnya siapkan armada untuk gantikan nelayan-nelayan asing itu," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Gedung Joang, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Bahkan menurut Son, lebih baik pemerintah mendorong penambahan kapal nelayan lokal jika dibandingkan menambah kapal patroli untuk mengontrol masuknya kapal-kapal asing.
"Bukan patrolinya yang diperkuat banyak. Karena kalau pun patroli diperbanyak, tetapi kapal yang mencuri tetap lebih banyak dan hasil laut kita tetap hilang," lanjutnya.
Dengan menambah jumlah kapal nelayan, maka juga dimanfaatkan untuk menjaga keamanan laut Indonesia. Para nelayan, nahkoda dan anak buah kapal lokal bisa dilatih untuk sekaligus mendeteksi keberadaan kapal asing yang melakukan pencurian ikan.
"Daripada armada patroli yang dibangun dengan mahal, lebih baik membangun kapal untuk nelayan. Sehingga mereka akan mengisi laut kita sekaligus juga bisa dioptimalkan untuk pertahanan. Karena nahkoda dan anak buah kapalnya kan bisa dilatih," katanya.
Pada intinya, aksi penenggelaman kapal tetapi boleh dilakukan untuk memberikan efek jera. Namun kedepannya, perlu juga dipikirkan pemanfaatan kapal asing tersebut untuk mendorong kesejahteraan nelayan lokal.
"Aksi penenggelaman harus ditindaklanjuti dengan proses yang sistematis. Karena kapal yang ditenggelamkan itu kan kapal yang sudah lama ditangkap, dan itu sifatnya hanya shock therapy," tandasnya. (Dny/Ndw)
Ketimbang Ditenggelamkan, Kapal Asing Ilegal Bisa Dipakai Nelayan
Meski aksi penenggelaman kapal asing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai sebagai sikap yang tegas,
diperbarui 24 Feb 2015, 20:44 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 20:44 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas
Lakukan Hal Ini, Maka Malaikat akan Mendoakanmu Kata Buya Yahya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Sevilla: Kylian Mbappe Cetak Gol Lagi, Los Blancos Sikut Barcelona
Polri Sebut Kondisi Puncak Arus Mudik Nataru Masih Berjalan Aman
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Kaleidoskop Sultra 2024: Pemprov Beli Kapal Bodong hingga Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi
Kayana Pamerkan Skill Ciamik Pesepak Bola Wanita di Milk Life Soccer Challenge Semarang
Mudik Nataru 2025, 126.809 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa
Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool di Vidio, Segera Dimulai
Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
6 Fakta Terkait DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres, Siap Melawan