Liputan6.com, Jakarta - Dalam Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2042 K/10/MEM/2015 menetapkan PT Pertamina (Persero) untuk mendapatkan tugas dalam pembangunan dan pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga Tahun Anggaran 2015.
Seperti yang dikutip dari situs resmi Ditjen Migas, di Jakarta, Rabu (8/4/2015), penetapan tersebut dengan pertimbangan mewujudkan sasaran kebijakan energi nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Karena itu, pemerintah perlu membangun jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga sebagai salah satu kegiatan untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam rangka diversifikasi penggunaan bahan bakar untuk sektor rumah tangga.
Atas penilaian yang telah dilakukan, PT Pertamina layak untuk ditunjuk sebagai badan usaha pelaksana penugasan pembangunan dan pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga tahun 2015.
Penugasan kepada Pertamina meliputi :
1. Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga besrta infrastruktur pendukungnya di kota Lhoksukon dan kota Pekanbaru.
2. Pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga di kota Lhoksukon, Lhokseumawe dan kota Pekanbaru.
3. Penugasan pembangunan jaringan distribusi untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya, menggunakan alokasi APBN tahun 2015.
4. Pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga di lokasi tersebut diberikan alokasi gas bumi.(Pew/Nrm)
Pertamina Kebagian Tugas Pelaksana Proyek Gas Rumah Tangga 2015
Penetapan tersebut dengan pertimbangan mewujudkan sasaran kebijakan energi nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 79 Tahun 2014.
diperbarui 08 Apr 2015, 10:00 WIBDiterbitkan 08 Apr 2015, 10:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Projo Bela Budi Arie: Beliau Pelopor Pemberantasan Judi Online
Ganti Oli Mesin Berujung Dapat Motor XMax Gratis
Erick Thohir: Program Bersih-Bersih BUMN Berlanjut!
Mengenal Hollywood: Pusat Industri Film dan Hiburan Dunia Adalah Ikon Budaya Pop
Jadwal ESL Snapdragon MLBB Season 6: Big Match RRQ Hoshi vs Fnatic Onic PH, Cek Cara Nontonnya!
Traktiran RIDO Tak Dihadiri Ridwan Kamil, Relawan: Tetap Berjalan untuk Mencari Plus Minusnya
Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Apa Saja Tugasnya?
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung yang Aman Dikunjungi Saat Musim Hujan
Krisis Bek Kiri, Bintang Terbuang Manchester United Bisa Jadi Solusi Ruben Amorim
100+ Kata-Kata Dilarang Merokok Lucu yang Bikin Ngakak dan Sehat
Deretan Hoaks Terkait Kebijakan Pendidikan, Simak Daftarnya
Habis Kesabaran, Raja Charles III Setop Tunjangan Hidup Rp20 Miliar untuk Pangeran Andrew