Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan sulit melakukan inovasi dalam pembangunan karena terkendala masalah anggaran. Selama ini meskipun anggaran yang dimiliki oleh pemerintah cukup besar tetapi sebagian besar sudah dipatok untuk kewajiban belanja pemerintah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, saat ini pemerintah masih mengalami kendala dalam mengolah anggaran pengeluaran negara. Pasalnya, sebagian besar anggaran pengeluaran tersebut sudah terikat untuk kegiatan belanja.
"Kendala kami saat ini karena banyak anggaran yang sudah terikat. untuk belanja bunga utang, untuk belanja pegawai, untuk membayar subsidi, untuk transfer ke daerah. Anggaran belanja ini tidak bisa dielakan karena merupakan kewajiban. Cukup membebani karena porsinya mencapai 70 persen hingga 80 persen dari kemampuan fiskal," kata Askolani, di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Ia melanjutkan, dengan sudah dipatoknya anggaran untuk belanja yang sudah merupakan kewajiban tersebut, maka keuangan negara menjadi terbatas. Akibatnya, pemerintah kesulitan untuk melakukan manuver dalam menggunakan anggaran. "Ruang fiskal kita hanya bisa improvisasi 15 persen hingga 20 persen," ungkap Askolani.
Ia berharap, anggaran yang sudah terikat tersebut bisa terus berkurang ke depannya, agar pemerintah memiliki kecukupan uang untuk belanja yang sifatnya mendorong pembangunan.
"Kami harapkan tidak ada pengkavelingan APBN di masing-masing sektor kalau dikaveling seperti ini bisa lebih 100 persen, tidak bisa membuat inovasi pembangunan, jalan, pertanian pertahanan, ini tantangan yang nyata dengan pengkavelingan APBN ini harus diminimalkan agar tidak terjadi kedepannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sepanjang Januari-Maret 2015 baru sekitar 18,5 persen. Meskipun cukup sedikit, angka tersebut mengalami peningkatan jika dibanding dengan periode tahun lalu yang tercatat sebesar 15 persen. Pemerintah mencoba agar penyerapan anggaran terus meningkat.
Penyerapan anggaran 18,5 persen terbesar untuk belanja pegawai dan belanja transfer daerah. ‎ Sementara anggaran infrastruktur belum maksimal terserap karena masih dalam proses tender. (Pew/Gdn)
Kemenkeu Keluhkan Ruang Fiskal yang Minim
Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sepanjang Januari-Maret 2015 baru sekitar 18,5 persen.
diperbarui 08 Apr 2015, 13:25 WIBDiterbitkan 08 Apr 2015, 13:25 WIB
Rapat kerja komisi XI melanjutkan pembicaraan tingkat pertama pembahasan RUU tentang perubahan APBN 2015 di Gedung DPR RI, Jakarta (22/1/2015). Pembahasan Asumsi Dasar Makro dan Pembiayaan dalam RUU APBN Perubahan TA 2015. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Syekh Subakir, Ulama Persia Penakluk Penguasa Bangsa Jin di Tanah Jawa
Indonesia Anti-Scam Centre Selamatkan Dana Masyarakat Rp 91,9 Miliar
Bedah Manfaat Collagen Remodelling untuk Dapatkan Kulit Bercahaya ala Korea
Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan
Fakta Menarik Sendratari Ramayana, Seni Tari dan Drama Tanpa Dialog
Jalan Raya Dinosaurus Ditemukan di Inggris
Bolehkah Minta Air Doa ke Kiai saat Sakit? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Ambengan, Tradisi Menyambut Isra' Mi'raj
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini