Liputan6.com, Jakarta - Komite Persiapan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KP-KPBI) mendesak Kementerian Tenagakerja untuk segera menyelesaikan kasus perburuhan serta membuat undang-undang untuk perlindungan buruh. Hal itu diperlukan, pasalnya Masyarakat Ekonomi ASEAN akan segera berlangsung pada akhir tahun ini.
Anggota KP-KPBI, Sukanti menilai, selama ini pemerintah belum serius untuk menangani persoalan buruh. Padahal, MEA yang merupakan liberalisasi pasar tenaga kerja menuntut tenaga yang kompeten. Berlangsungnya MEA juga memicu pemutusan hubungan kerja sepihak lantaran banyak buruh hanya mengenyam bangku SD sampai SMP.
"Buruh secara terus-menerus dihadapkan dengan kenyataan yang pahit. Selama 2 tahun, 2013-2014, data Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) organisasi yang saya pimpin, sebanyak 1500 orang telah di PHK tanpa alasan yang jelas, belum lagi dari serikat buruh yang lain," kata dia dalam keteranganya, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Sukanti menambahkan, berlangsungnya MEA juga akan memberikan ketidakpastian tenaga kerja. "Liberalisasi tenaga kerja ASEAN dianggap akan menghilangkan jaminan terhadap kepastian kerja, hal ini karena rekruitment tenaga kerja akan ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran jasa tenaga kerja yang kewenangannya ada ditangan perusahaan bukan negara," imbuhnya.
Dia bilang, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) 2013, tenaga kerja Indonesia lebih banyak didominasi oleh mereka yang berlatarbelakang pendidikan belum tamat SD atau SD dan SMP yang menyentuh hingga angka 77,8 Juta orang.
Jumlah angkatan kerja Indonesia yang berlatar belakang SMA dan pendidikan tinggi hanya sebanyak 40,2 juta orang. Penelitian yang dilakukan oleh ADB dan ILO menyatakan bahwa dari total jumlah tenaga kerja Indonesia 63 persen dianggap memiliki ketrampilan di bawah kualifikasi standar.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah bersikap pro buruh. Hal itu mengingat buruh telah mengalami banyak tekanan dari kebijakan pemerintah.
“Persoalan perburuhan cukup pelik. Belum lagi soal upah. Keputusan Menaker untuk mereview upah hanya 1 kali dalam 5 tahun, sangat tidak berpihak pada kepentingan buruh. Apalagi kebijakan-kebijakan Pemerintah yang mencabut subsidi BBM serta tidak adanya jaminan penurunan harga-harga kebutuhan pokok akan semakin membuat buruh sengsara”, tandas dia. (Amd/Gdn)
Hadapi Pasar Bebas ASEAN, Pemerintah Harus Mampu Lindungi Buruh
Jumlah angkatan kerja Indonesia yang berlatar belakang SMA dan pendidikan tinggi hanya sebanyak 40,2 juta orang.
diperbarui 13 Apr 2015, 18:11 WIBDiterbitkan 13 Apr 2015, 18:11 WIB
Kendaraan yang melintas mengikuti pengunjuk rasa dari belakang, Jakarta, Rabu (10/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Sakit Perut Saat Haid, Wanita Wajib Tahu
Lika-liku Ridwan Kamil dalam Pilgub Jakarta 2024, Sering Dihujat karena Rendahkan Martabat Perempuan hingga Cuitan Lawasnya Dibongkar
Cara Menghindari Pergaulan Bebas, Panduan Lengkap untuk Remaja dan Orang Tua
Pramono Anung Bakal Dampingi Megawati Mencoblos Pilkada Jakarta2024 di TPS 024 Kebagusan
Pilkada Jakarta Berjalan Kondusif, Pramono Apresiasi Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun
Dorong Perluasan Kerja di PEA, Kemenaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM
Cara Menghilangkan Varises, Panduan Lengkap untuk Mengatasi Masalah Pembuluh Darah
Mendag Budi Tangkis Tudingan Satgas Impor Ilegal Tak Guna
Prabowo Pantau Quick Count Pilkada 2024 di Hambalang
Sering Bintangi Film Bertema Poligami, 8 Aktris Ini Pernah "Dimadu" Fedi Nuril
Kisah Sunan Drajat Diselamatkan Ikan Cucut saat Tenggelam, Karomah Wali
Istri Chand Kelvin Hamil Anak Pertama, Cek Kehamilan Sebelum Tawaf Wada di Makkah