Liputan6.com, Jakarta - Ada sebanyak 476.000 kepala Rumah Tangga akan mendapatkan bantuan uang muka perumahan masing-masing sebesar Rp 4 juta.
Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Maurin Sitorus menyampaikan hal tersebut, dalam acara rapat Pra-Konsultasi Regional di Gedung Serba Guna Sapta Taruna, Kementerian PUPR, Jakarta, seperti dikutip dari laman www.rumah.com, Jumat (17/4/2015).
Baca Juga
"Jumlah itu merupakan total keseluruhan dari target selama lima tahun. Adapun rincian target untuk setiap tahunnya adalah 2015 ditargetkan bantuan uang muka untuk 55.000 unit rumah, 2016 sebanyak 106.500 unit, 2017 sebanyak 124.250 unit, 2018 sebanyak 124.370 unit, dan 2019 sebanyak 65.000 unit," ujar Maurin.
Advertisement
Ia mengatakan, permasalahan pembiayaan perumahan itu terkait dengan pendanaan. Pasokan atau ketersediaan dana dari gabungan antara pemerintah dan swasta adalah sebesar Rp 313 triliun, sementara permintaan atau kebutuhannya mencapai Rp 1.000 triliun. Hal ini berarti ada gap sebesar Rp 687 triliun.
Maurin juga mengajak pemerintah daerah yang hadir dalam acara itu untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu mendorong pemenuhan rumah oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendorong terpenuhinya rumah layak huni," kata Maurin.
"Amanat yang dimaksud mencakup, penyediaan tanah, memberikan kemudahan pembangunan, penertiban dan penataan, insentif untuk mendorong pembangunan, penyelenggaraan rumah dan perumahan, serta kemudahan perizinan," kata Maurin. (Ahm/)