Liputan6.com,Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah sama sekali tidak menggelontorkan anggaran negara untuk menyediakan fasilitas dua mobil dinas bagi menteri dan pejabat setingkatnya. Dengan mengatur jatah dan spesifikasi mobil dinas, pemerintah justru berhemat.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, pemerintah tidak menganggarkan dana untuk memberi dua mobil dinas bagi para menteri Kabinet Kerja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
"Tidak ada anggaran baru untuk itu," ucap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Askolani menjelaskan, meski ada fasilitas tersebut, namun pemerintah saat ini tidak membeli ataupun mengganti mobil dinas yang sudah digunakan para menteri dan pejabat setingkatnya.
"Saat ini tidak ada penggantian atau pembelian mobil dinas. Semua tetap memakai kendaraan yang sudah ada," terang dia.
Sayangnya saat ditanyakan mengenai data anggaran pengadaan mobil dinas para menteri dan pejabat setingkat di tahun-tahun sebelumnya, Askolani tak mengatakannya.
Dia hanya menegaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 dijadikan sebagai pedoman pemberian tunggangan menteri dan pejabat di Kementerian/Lembaga.
PMK ini mengatur tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan Di Dalam Negeri.
"Yang perlu dicatat, PMK ini hanya untuk pedoman ke depan. Karena sebelumnya sudah dibatasi (jumlah mobil yang diterima), tapi dengan PMK tersebut supaya lebih akuntabel lagi," ujar Askolani. (Fik/Nrm)
Pemerintah Sebut Dua Mobil Buat Menteri Itu Upaya Berhemat
Dengan mengatur jatah dan spesifikasi mobil dinas, pemerintah justru berhemat.
diperbarui 30 Apr 2015, 08:00 WIBDiterbitkan 30 Apr 2015, 08:00 WIB
Petugas memasang pelat mobil baru di mobil dinas Menteri Perhubungan yang baru di Kemenhub, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani) ... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mayat Wanita Ditemukan di Kontrakan Pondok Aren, Lokasi Dipasang Garis Polisi Militer
Arti Japri: Pengertian, Penggunaan, dan Dampaknya dalam Komunikasi Modern
Analisis Lini Serang Timnas Indonesia U-20 Melawan India: Jens Raven Kurang Efektif
8 Efek Samping Konsumsi Pisang Secara Berlebihan, Penting Diwaspadai
Apa Alasan Alvaro Morata Hengkang dari AC Milan?
Tren Es Teh Jumbo di Indonesia, Fenomena Minuman yang Mulai Meredup
Arti Antum: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Arab
350 Kata Ulang Tahun untuk Anak yang Menyentuh Hati
Al Nassr Naikkan Tawaran untuk Kaoru Mitoma Menjadi Rp1,5 triliun, Bagaimana Respons Brighton?
5 Potret Denny Sumargo Kenakan Baju Tradisional Wanita Thailand, Penuh Keberanian dan Kelucuan
Arti Paradigma: Memahami Konsep Kunci dalam Pemikiran dan Penelitian
Indonesia Masuk 8 Besar Ekonomi Dunia, Menko Airlangga: Kalahkan Italia dan Prancis