DPR: Izin Peluncuran Pertalite Terganjal di ESDM, Bukan Dewan

Pertalite dikatakan sangat dibutuhkan masyarakat, karena ada pilihan BBM.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Mei 2015, 10:00 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2015, 10:00 WIB
Ilustrasi Minyak Pertamina
Ilustrasi Minyak Pertamina (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Samarinda - PT Pertamina (Persero) menargetkan peluncuran produk baru Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite pada Mei 2015. Namun sampai saat ini peluncuran produk ini masih terganjal izin Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengatakan, peluncuran pertalite yang belum memiliki kejelasan waktu bukan karena terganjal DPR, sebab pihaknya justru sangat mendukung produk tersebut.

"Saya berbicara atas Fraksi Partai Nasdem mendukung penuh pertalite, bukan menahan bukan menolak," kata kata Kurtubi di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/5/2015).

Menurut Kurtubi, peluncuran pertalite masih menunggu izin Menteri ESDM terbit. Jika restu pemerintah sudah keluar DPR akan mendorong Pertamina luncurkan pertalite.

"Kita tunggu izin menteri, kalau izin menteri sudah ada kita mendorong," tegas Kurtubi.

Pertalite dikatakan sangat dibutuhkan masyarakat, karena ada pilihan BBM dengan kualitas yang lebih baik dari premium dan lebih murah dari pertamax.

"Pertalite supaya rakyat diberi kebebasan memilih jenis BBM yang cocok untuk mereka, kendaraan baru sekarang spesifikasinya membutuhkan BBM octante minimum 90. Kalau sekarang ada opsi 90 rakyat akan senang, daripada 92 lebih mahal ada 90 yang memenuhi mesin mereka dengan harga lebih murah," jelas dia.

PT Pertamina menyatakan akan tetap meluncurkan produk BBM baru pertalite pada Mei ini. Namun sebelum meluncurkannya, perusahaan akan membicarakan dulu dengan DPR.

Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, pertalite membutuhkan pembahasan dengan DPR karena ada kekhawatiran keberadaan BBM baru ini akan menghilangkan premium di pasaran.(Pew/Nrm)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya