Liputan6.com, Jakarta - Dana desa yang akan dicarikan dalam waktu dekat ini diharapkan bisa membantu mewujudkan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengenai pengentasan desa tertinggal dan pembangunan desa mandiri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk fokus pada pembangunan desa-desa tertinggal. Seusai dalam Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 2 tahun 2015, diharapkan jumlah desa tertinggal berkurang sedikitnya 5.000 desa atau meningkatnya jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.
“Khususnya pada desa-desa terutama di 1.138 desa di kawasan perbatasan dan melakukan pendampingan desa sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014,” ujar Menteri Desa Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Oleh karena itu, Menteri Marwan berharap bahwa pencairan dana desa nantinya bisa segera digunakan untuk mengembangkan potensi desa yang ada dan menciptakan desa-desa mandiri di Indonesia.
“Untuk pencairan dana desa, selain harus ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), juga harus ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaan dana desa untuk kegiatan yang tidak prioritas,” ujarnya.
Selain 1.138 desa di daerah perbatasan, fokus prioritas pembangunan desa, menurut Menteri Marwan, kedepannya akan diprioritaskan untuk 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal. “Ada beberapa indikator yang akan digunakan oleh Kementerian untuk mengukur seberapa jauh desa tersebut sudah lepas dari ketertinggalan,” tandasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, menegaskan ada tiga indikator yang akan digunakan oleh kementerian untuk bisa mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan membangun 2.000 desa mandiri di Indonesia.
“Ada Desa Swadaya yang termasuk bagian dari desa tertinggal, desa-desa di kawasan perbatasan dan pulau terluar. Ada Desa Swakarya, yaitu desa berkembang yang mampu bertahan dari goncangan ekonomi, dan terakhir ada Desa Swasembada yaitu desa mandiri yang memiliki ketahanan pangan, dan mampu bertahan dari goncangan ekonomi dan mampu mendukung perekonomian kawasan lainnya,” tutup Marwan Jafar. (Tanti Yulianingsih/Gdn)
Menteri Desa Bakal Ciptakan 2.000 Desa Mandiri
Dalam Perpers Nomor 2 tahun 2015, diharapkan jumlah desa tertinggal berkurang sedikitnya 5.000 desa.
diperbarui 05 Mei 2015, 20:26 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 20:26 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan kata sambutan saat Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa PDTT di Jakarta, Selasa (31/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dishub Tilang Bus Tak Laik Jalan di Terminal Lebak Bulus Jaksel
Penjual Bungeoppang Si Camilan Berbentuk Ikan Khas Korea Selatan Makin Langka di Negara Asalnya
Top 3: Pembayaran Pakai QRIS Tak Kena PPN
Pembesut Software Mata-Mata Pegasus Terbukti Bersalah Retas 1.400 Pengguna WhatsApp
Top 3 Islami: 1 Dosa yang Membuat Ibadah Sia-Sia di Hari Kiamat, Cara Dapat Rezeki Tak Diduga Berdasar Al-Qur'an
Cuaca Hari Ini Senin 23 Desember 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan
Cara Agar Kendaraan Tetap Optimal Saat Liburan Nataru, Berikut Tipsnya
4 Syarat Utama Pemberian MPASI pada Bayi, Salah Satunya Tepat Waktu
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula