Sejuta Rumah Murah untuk Siapa?

Pemerintah meluncurkan program sejuta rumah murah. Lalu siapa yang bisa mendapatkan rumah murah tersebut?

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 21 Mei 2015, 06:01 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2015, 06:01 WIB
Rumah Murah
(Foto: Rumah.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program satu juta rumah pada akhir April 2015. Rumah murah ini akan dibangun di seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin mengungkapkan, ada banyak  keunggulan yang ditawarkan pemerintah dari program satu juta rumah tersebut. Pertama, uang muka (down payment/DP) yang sangat rendah yaitu sebesar 1 persen dari total harga. Ini lebih rendah dari rumah komersial sekitar 20-30 persen.

Tidak hanya itu, dalam program pengadaan rumah di era pemerintahan Jokowi, bunga kreditnya juga diturunkan menjadi 5 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Sementara mengenai tenor kreditnya bisa sampai jangka waktu maksimal 20 tahun.

"Angsurannya bisa Rp 500 ribu-600 ribu per bulan," kata Syarif saat berbincang dengan Liputan6.com, ditulis Kamis (21/5/2015).

Bahkan, lanjut dia, ada skema pemberian dana tunai ke masyarakat kurang mampu sebesar Rp 4 juta per kepala keluarga. Menarik bukan?

Lalu siapa yang bisa mendapatkan rumah murah tersebut?

Adapun ketentuan untuk mendapatkannya, untuk rumah tapak, masyarakat harus memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan. Sedangkan untuk rumah susun, penghasilan maksimal calon pemiliknya tidak lebih dari Rp 7 juta.

"Kalau bicara satu juta rumah, targetnya tidak cuma masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi non MBR juga bisa membelinya," terangnya.

Namun bedanya, masyarakat non MBR tidak bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dari total sejuta rumah yang dibangun, sekitar 600 ribu rumah dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Bagaimana penyebaran pembangunan rumah-rumah murah tersebut?‎ Cek daftar berikut seperti yang diperoleh Liputan6.com dari Kementerian PU-Pera:

Selanjutnya

 

1. Nangroe Aceh Darussalam

Rumah tapak: 5.954

2. Sumatera Utara

Rumah tapak: 16.305
Rusunami: 1.832

3. Sumatera Barat

Rumah tapak: 3.332

4. Riau

Rumah tapak: 6.523

5. Kepulauan Riau

Rumah tapak: 7.721

6. Lampung

Rumah tapak: 9.032

7. Sumatera Selatan

Rumah tapak: 7.926

Rusunami: 2.000

8. Jambi

Rumah tapak: 4.344

9. Bengkulu

Rumah tapak: 5.426

10. Bangka Belitung

Rumah tapak: 7.530

Selanjutnya

11. Banten

Rumah tapak: 14.615

12. Yogyakarta

Rumah tapak: 977

13. Jakarta

Rumah tapak: 50

Rusunami: 15.903

14. Jawa Barat

Rumah tapak: 74.263

Rusunami: 3.745

15. Jawa Tengah

Rumah tapak: 11.720

Rusunami: 350

Rusunawa: 184

16. Jawa Timur

Rumah tapak: 26.717

Rusunami: 1.200

17. Kalimantan Barat

Rumah tapak: 15.893

18. Kalimantan Selatan

Rumah tapak: 8.492

19. Kalimantan Utara

Rumah tapak: 320

20. Kalimantan tengah

Rumah tapak: 975

Selanjutnya

21. Kalimantan Timur

Rumah tapak: 5.832

22. Bali -

23. Nusa Tenggara Barat

Rumah tapak: 6.159

24. Nusa Tenggara Timur

Rumah tapak: 6.798

25. Sulawesi Barat

Rumah tapak: 812

26. Sulawesi Utara

Rumah tapak: 7.912

27. Sulawesi Tenggara

Rumah tapak: 3.617

28. Sulawesi Tengah

Rumah tapak: 11.265

29. Sulawesi Selatan

Rumah tapak: 7.526

Rusunami: 648

Rusunawa: 104

30. Gorontalo

Rumah tapak: 4.317

31. Maluku

Rumah tapak: 3.324

32. Maluku Utara

Rumah tapak: 1.300

33. Papua

Rumah tapak: 15.550

34. Papua Barat

Rumah Tapak: 3.200

 

(Ndw)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya