Revolusi Mental Tak Terpaku Besaran Anggaran

Kementerian PAN-RB mendapatkan alokasi anggaran dalam pagu indikatif untuk 2016 sebesar Rp 205,38 miliar.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 08 Jun 2015, 20:04 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2015, 20:04 WIB
Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan ‎Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan, meskipun anggaran yang didapat oleh kementerian untuk Tahun Anggaran 2016 mengalami penurunan namun pihaknya tidak akan mengendorkan upaya mewujudkan revolusi mental seperti yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yuddy mengatakan, penurunan anggaran itu merupakan bagian dari upaya untuk mengefisiensikan kinerja birokrasi di Indonesia. “Revolusi mental tidak terpaku pada besarnya anggaran, tetapi justru sebaliknya bagaimana mengupayakan efisiensi penggunaan anggaran. Hal ini sebagaimana telah diamanatkan oleh presiden, yakni revolusi mental pada seluruh aparatur negara,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (8/6/2015).

Pernyataan Yuddy tersebut sekaligus menepis pesismisme mengenai kekuatan dari Kementerian PAN-RB apabila jumlah anggarannya kecil. Sempat terungkap keraguan dari anggota Komisi II bahwa program revolusi mental birokrasi yang dikawal oleh Kementerian PAN-RB akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya karena jumlah anggaran yang kecil. Keraguan tersebut muncul mengingat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PNS sebanyak 4,3 juta orang lebih, namun anggaran untuk mengurusnya kecil.

“Revolusi mental adalah upaya mengubah pola pikir aparatur negara agar berkomitmen menjalankan pengabdiannya dengan sungguh-sungguh pada negara, bukan pada berapa besar anggaran yang digunakan. Inilah tujuan efisiensi yang tengah kami lakukan,” lanjut Yuddy.

Ia melanjutkan, anggaran 2016 tersebut akan digunakan oleh kementerian untuk percepatan pelaksanaan tiga program kerja utama, yakni pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, serta program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian PAN-RB.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Menteri Keuangan Nomor S.288/MK.02/2015 dan 0082/M.PPN/04/2015 dan hasil trilateral meeting antara Kementerian PPN, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB tanggal 30 April 2015, Kementerian PAN-RB mendapatkan alokasi anggaran dalam pagu indikatif untuk 2016 sebesar Rp 205,38 miliar.

Dari jumlah itu, Rp 45,35 miliar diantaranya dialokasikan untuk anggaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Adapun pagu anggaran untuk Kementerian PAN-RB sendiri hanya Rp 160 miliar, turun Rp 3,74 miliar dibanding anggaran tahun 2015. Anggaran tersebut dinilai terlalu kecil oleh Komisi II DPR, bila dibandingkan dengan program revolusi mental aparatur negara, fungsi yang harus diemban oleh kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi ini. (Ndw/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya