Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengumumkan secara resmi pelaksanaan seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk lima jabatan pimpinan tinggi madya. Posisi yang dilelang tiga deputi dan dua staf ahli menyusul perubahan nomenklatur dan dileburnya satu kedeputian di Kementerian ini.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengungkapkan, pelaksanaan seleksi terbuka ini merujuk Surat Keputusan (SK) Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya melalui Seleksi Terbuka 2015.
"Lima posisi yang dibuka, yakni Deputi Bidang Pengembangan Regional, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Staf Ahli Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur serta Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan," terang dia di kantornya, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Andrinof menjelaskan, pengisian jabatan melalui seleksi terbuka ini didasari pada tiga hal. Pertama, adanya perubahan struktur organisasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2015 tentang Kementerian PPN dan Perpres Nomor 66 Tahun 2015 tentang Bappenas.
Kedua, perlunya penggantian pejabat yang telah memasuki masa pensiun. Ketiga, penggantian pejabat karena masa jabatannya telah lebih dari lima tahun.
"Jadi Pak Presiden telah menetapkan Perpres Nomor 65 dan 66 Tahun 2015, juga ada beberapa jabatan kosong karena pejabatnya sudah masuk masa pensiun. Sehingga seleksi ini sesuai amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara," terang dia.
Perubahan nomenklatur, katanya, juga terjadi pada satu kedeputian Sarana dan Prasarana Bappenas. Kedeputian ini diakui Andrinof, tidak akan muncul lagi di dalam struktur organisasi Kementerian PPN.
"Lalu pos-pos yang di bawahnya masuk ke pos kedeputian lain, misal kedeputian pengembangan regional, direktur perumahan dan permukiman, direktur kerjasama pemerintah dan swasta serta lainnya," tutur dia.
Untuk menyeleksi para calon Deputi dan Staf Ahli Bappenas yang berkompeten, Bappenas telah membentuk Panitia Seleksi sejak 10 Maret lalu melalui SK Menteri PPN No KEP.016A/M.PPN/03/2015. Tim Pansel ini diisi oleh Inspektur Utama Bappenas Slamet Soedarsono.
Sementara para anggotanya, antara lain Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Endah Murniningtyas, Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Guru Besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI Arie Setiabudi Soesilo.Â
"Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkompeten dan memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri. Saya pun mensosialisasikannya kepada para Kepala Bappeda Provinsi untuk ikut serta melamar," ujarnya.
Kata Andrinof, calon pelamar harus mengikuti serangkaian seleksi antara lain seleksi administrasi, computer assisted test (CAT), assessment center, evaluasi rekam jejak, penyusunan makalah, tes kesehatan dan wawancara.
"Pengumuman seleksi terbuka ini akan disebar pada 12 Juni 2015. Karena kita cuma punya waktu 12 hari untuk menjaring PNS-PNS berkompeten," pungkas dia. (Fik/Gdn)
Bappenas Lelang Lima Jabatan Eselon I
Posisi yang dilelang tiga deputi dan dua staf ahli menyusul perubahan nomenklatur.
Diperbarui 11 Jun 2015, 12:31 WIBDiterbitkan 11 Jun 2015, 12:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Eksistensi Julian Johan Mulai dari Balap Nasional hingga Menatap Rally Dakar 2026
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 12-13 April: Persija Jakarta vs Persebaya
Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Jangan Sampai Terlewat
Sensasi Baru! Es Labu Kuning Kelapa, Minuman Segar Anti-Mainstream
Akan Diluncurkan Mei, Pemkot Yogyakarta Terus Perkuat Program Food Bank
Bitcoin Tertekan di Tengah Bayang-Bayang Resesi
3 Tantangan Eza Gionino Main Sinetron SCTV Cinta di Ujung Sajadah, Salah Satunya Hadir di Tengah Cerita
Penyebab Harga Emas Kembali Sentuh Rekor Tertinggi
Harga Minyak Melambung Usai Potensi Pembatasan Ekspor dari Iran
KPK Sita Barang Elektronik dan Motor Saat Menggeledah Rumah Ridwan Kamil
Penyebab Utama Berbagai Penyakit dan Cara Pencegahannya, Perlu Diketahui
Penyebab Tukak Lambung, Ketahui Gejala dan Penanganannya