Ini Cara Menkeu Bangkitkan Kepercayaan Investor Soal RI

Pasar keuangan Indonesia tengah mendapat tekanan hebat dari faktor global dan domestik.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Jun 2015, 20:51 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2015, 20:51 WIB
Bambang Brodjonegoro
Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pasar keuangan Indonesia tengah mendapat tekanan hebat dari faktor global dan domestik. Lembaga internasional maupun analis ramai-ramai mengoreksi target Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Kondisi ini dikhawatirkan mengurangi tingkat kepercayaan investor kepada Indonesia. Tugas pemerintah saat ini meyakinkan para pelaku pasar untuk tetap melirik investasi di Tanah Air, termasuk memborong surat utang Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan, koreksi pertumbuhan ekonomi, IHSG dan rupiah bersifat temporer. Artinya jika ada pemulihan kondisi, lembaga maupun analis pasti kembali memperbaiki proyeksi tersebut.

"Mereka kan melakukannya secara temporer. Jika kondisinya membaik, pasti berubah lagi. Tapi ini tantangan untuk memperbaiki kondisi kita," ujar dia di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Pemerintah, katanya, berupaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil atau tidak merosot lebih dalam. Caranya, sambung Bambang, dengan menumbuhkan ekspor, meningkatkan investasi, kelancaran pencairan anggaran dan sebagainya.

"Kita pastikan kalau ada lelang-lelang Surat Berharga Negara (SBN) pembiayaan dalam kondisi baik," terang dia.

Upaya lain, tambahnya, menyusun kebijakan perpajakan, antara lain kebijakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) selain kendaraan bermotor, kebijakan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 (OMK Perubahan Keempat PMK 154/PMK.03/2010) seperti menghapus PPnBM dan menaikkan tarif PPh 22 impor barang mewah.

Sedangkan kebijakan insentif ditunjukkan lewat fasiitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang tertentu atau daerah tertentu alias tax allowance (PP Nomor 18 Tahun 2015).  

"Kita selalu perhatikan semua indikator. Cari cara bagaimana mengatasinya, karena kita enggak bilang baik-baik saja tapi selalu melihat permasalahan dan solusinya," ujar dia.

Dengan ramuan kebijakan perpajakan tersebut, Bambang yakin investasi akan mampu menggantikan peran ekspor dalam pendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini. (Fik/Ndw)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya