3 Kontrak Gas Diteken, Investasi Masuk Rp 50 Triliun

Penurunan harga minyak dunia dorong pemerintah mendiversifikasikan bahan bakar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Jun 2015, 19:42 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2015, 19:42 WIB
Ilustrasi pipa gas
ilustrasi pipa Gas

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mendapat investasi baru dengan nilai Rp 50 triliun. Investasi baru tersebut berasal dari tiga kontrak jual beli gas alam cair atau Liquid Natural Gas (LNG).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, penandatanganan kontrak jual beli gas ini merupakan salah satu wujud keseriusan pemerintah mendorong peningkatkan ketahanan energi nasional dan mendorong diversifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas, di tengah penurunan harga minyak dunia.

"Penurunan produksi minyak mentah dan meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri, mendorong pemerintah melakukan langkah strategis dalam pemanfaatan gas bumi sebagai energi masa depan melalui diversifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Ia melanjutkan, khusus untuk perjanjian jual beli gas LNG Muara Bakau untuk Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East menandai dimulainya proses komersialisasi dan investasi proyek migas laut yang sebagian besar produksinya dialokasikan untuk domestik.

Produksi dua lapangan sebesar 450 juta kaki kubik per hari ini diharapkan akan memicu penggunaan gas sebagai upaya diversifikasi BBM jangka panjang.

“Penandatanganan SPA ini akan menggerakkan investasi senilai US$ 4 miliar atau setara dengan Rp 50 triliun,” ungkap Sudirman.

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi menambahkan, setelah Proyek Lapangan Jangkrik ini berjalan, maka akan terbuka peluang untuk menggerakkan proyek-proyek berikutnya antara lain Ande-Ande Lumut dan IDD yang memerlukan investasi sebesar US$ 850 juta dan US$ 12 milyar.

Lengkapnya, berikut 3 perjanjian jual beli gas: 

Penandatanganan LNG Sale and Purchase Agreement (LNG SPA) Wilayah Kerja Muara Bakau dari Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East
Pembeli : PT Pertamina (Persero)
Penjual : Muara Bakau PSCs (Eni, GDF Suez dan Saka Energy)
Volume 1,4  juta ton per tahun (masing-masing kontrak 0,7 juta ton per tahun) Term of Delivery
FOB Supply Period 7 tahun mulai tahun 2017 sampai 2024

Penandatanganan Master Sales & Purchase Agreement (MSPA) dan Confirmation Notice (CN) Donggi Senoro LNG.
Pembeli : PT Pertamina (Persero)
Penjual : PT DSLNG
Volume: 1 std cargo (+/- 56,000 ton)
Term of Delivery DES 25 Juli – 25 Agustus 2015.

Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Sumatera Bagian Utara antara PT Pertagas Niaga sebagai Penjual dan PT PGN Tbk.

(Pew/Gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya